Suara.com - Kepolisian berhasil menangkap pimpinan sekaligus pendiri Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja di Provinsi Lampung pada Selasa (7/6/2022).
Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Pol Enda Zulpan mengatakan, Abdul Qadir sedang dibawa oleh polisi dari Lampung ke Jakarta untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
"Hari ini kita tangkap pimpinan tertinggi. Pelaku lagi dibawa ke Jakarta, ke Polda Metro," kata Zulpan, Selasa (7/6/2022).
Penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin itu dilakukan setelah Polda Metro Jaya menyelidiki kegiatannya di Jakarta, sekaligus membentuk tim untuk melakukan penangkapan tersebut.
Abdul Qadir diburu polisi setelah viral video rombongan konvoi sembari menuliskan “Kebangkitan Khilafah” dengan disertai bendera bertuliskan arab di Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Dan berikut adalah rangkuman sepak terjang Abdul Qadir bermula dari tahun 1970:
Ikut Mendirikan NII dari tahun 1970
Brigjen Anwar Nurwahid selaku Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) RI, mengatakan, Khilafatul Muslimin yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja telah berdiri sejak 1997.
Tak hanya mendirikan Khilafatul Muslimin, dia juga ikut andil dalam mendirikan Negara Islam Indonesia di Lampung pada tahun 1970.
Baca Juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka, Polisi: Kegiatan Khilafah Melawan Hukum
Salah Satu Pendiri Pesantren Al Mukmin Ngruki
Keberadaan kelompok Khilafatul Muslimin tidak terlepas dari NII. Hal tersebut disebabkan sebagian besar tokoh kunci dalam gerakan ini adalah mantan kelompok NII.
Abdul Baraja sendiri adalah pendiri sekasligus pimpinan Khilafatul Muslimin yang juga merupakan mantan anggota kelompok NII.
Selain itu juga, ia pernah mendirikan pondok pesantren Al-Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasyir dan lainnya.
Oleh sebab itu, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Nurwahid menyatakan, gerakan Khilafatul Muslimin sangat berbahaya dan ada kaitannya dengan kelompok radikal terorisme.
Menurut dia ada beberapa parameter yang bisa dipakai dalam melihat Khilafatul Muslimin, diantaranya:
Berita Terkait
-
6 Fakta Seputar Penangkapan Abdul Qadir Baraja, Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung
-
Polri Beberkan Sepak Terjang Kelompok Khilafatul Muslimin: Picu Keonaran Dan Berpotensi Makar
-
Kombes Hengki: Khilafatul Muslimin Menyebut Pancasila Tidak Bertahan Lama
-
Soal Pembagian Pamflet Khilafatul Muslimin di Jateng, Polri Sebut Ada Dugaan Makar
-
Polisi Dalami Sumber Dana Khilafatul Muslimin Soal Biaya Operasional Website hingga Buletin Besar
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu