Suara.com - Polri mengklaim Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto mencalonkan diri sebagai anggota Komnas HAM atas nama pribadi bukan institusi. Pencalonan ini diklaim juga berdasar kemauan Sigid yang memang memiliki kompetensi di bidang penegakan hukum.
"Nggak ada (mewakili Polri). Itu personal, karena memang kemauan yang bersangkutan sendiri karena kapasitasnya dan kompetensinya yang bersangkutan yang 30 tahun berdinas sebagaian besar di bidang penegakan hukum," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Dedi menegaskan tidak ada konflik kepentingan di balik pencalonan Sigid sebagai anggota Komnas HAM. Sebab menurutnya yang bersangkutan mencalonkan diri sesuai proses dan aturan yang berlaku.
"Nggak ada (konflik kepentingan), semuanya itu profesional. Ada persyaratan-persyaratan yang harus ditaati oleh semua komisioner Komnas HAM, harus. Regulasinya sudah lengkap," katanya.
Menurut Dedi, apabila Sigid nanti terpilih sebagai anggota Komnas HAM maka yang bersangkutan juga mesti mengundurkan diri sebagai anggota aktif Polri.
"Prosedurnya tentunya, nanti kalau beliau misalnya terpilih, nanti tentunya di akhir akan mengundurkan diri kalau belum pensiun," tuturnya.
Singgung Ketua KPK
Sebelumnya pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto sempat menyampaikan kekhawatirannya apabila Sigid terpilih sebagai anggota Komnas HAM akan menimbulkan konflik kepentingan. Meski, menurutnya Sigid sebagai warga negara memiliki hak untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komnas HAM.
Kekhawatiran terjadinya konflik kepentingan ini, kata Bambang, semakin besar jika melihat status Sigit sebagai anggota aktif dengan jabatan Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri.
Baca Juga: Kasus Tewasnya Prajurit Asal Solo di Papua, Komisioner Komnas HAM: Usut Tuntas Secara Transparan
"Karena saat ini beliau masih anggota Polri aktif, meski pada 11 Oktober nanti akan pensiun. Potensi masalah itu bisa muncul terkait konflik kepentingan antara perlindungan HAM dengan perlindungan hukum anggota Polri seperti salah satu bidang tugas yang diemban jabatannya sebagai Kadivkum saat ini," kata Bambang kepada suara.com, Jumat (3/6/2022).
Meskipun, lanjut Bambang, konflik kepentingan itu bisa terjadi oleh siapa saja yang menjadi Komisioner Komnas HAM.
"Problemnya pada mindset calon anggota dalam memandang Hak Azasi Manusia. Ini yang harus diperdalam dan dibongkar oleh panitia seleksi. Kalau sejak awal sudah salah, akibatnya saat menjadi anggota, Komnas HAM akan ditarik-tarik menjauh dari perlindungan sipil," imbuhnya.
Apalagi, Bambang juga mengungkapkan adanya salah kaprah di sebagian aparat, di mana mereka menganggap HAM juga berlaku untuknya. Padahal menurut Bambang, aparatur pemerintah adalah kepanjangan negara sebagai subyek hukum yang sudah diberi kewenangan, namun bisa juga melakukan kesalahan.
"Kalau mindsetnya sudah salah sejak awal, bahwa HAM juga berlaku untuk aparat, ke depan malah akan membuat Komnas HAM kehilangan marwahnya sebagai lembaga perlindungan sipil," ungkapnya.
Bambang lantas menyinggung sosok Komjen Pol Firli Bahuri. Purnawirawan jenderal bintang tiga ini diketahui sempat berstatus sebagai anggota Polri aktif saat terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Berita Terkait
-
Kapolri Ungkap Isi Rapat Tertutup di DPR, Salah Satunya Bahas Polisi Korup AKBP Brotoseno
-
Polri Tangkap WNA Buronan Kasus Penipuan Bansos Covid-19 Jepang di Lampung
-
Soal Pembagian Pamflet Khilafatul Muslimin di Jateng, Polri Sebut Ada Dugaan Makar
-
Kasus Tewasnya Prajurit Asal Solo di Papua, Komisioner Komnas HAM: Usut Tuntas Secara Transparan
-
POM TNI Selidiki Tewasnya Sertu Marctyan, Komnas HAM: Kami Minta Harus Transparan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing