KPU menggelar simulai Pemilu 2024, Selasa (22/3/2022). (Suara.com/Yaumal)
Tak hanya menyetujui soal pemilu dua putaran, di dalam rapat itu juga Kemendagri dan DPR menyetujui bahwa masa kampanye para calon pemimpin akan dilakukan sesuai PKPU yaitu selama 75 hari.
Alasan pembentukan peraturan yang menyingkat waktu masa kampanye ini bertujuan untuk menghindari konflik berkepanjangan di masyarakat dan penggantian posisi pemerintah yang dilakukan dapat lebih cepat, sehingga tidak ada perpecahan di dalam suatu daerah.
Kontributor : Dea Nabila
Komentar
Berita Terkait
-
Partai Buruh Bakal Datangi KPU Kamis Besok, Pertanyakan Soal PKPU Jelang Pemilu 2024
-
Kosongnya Kursi Petahana, CSIS Prediksi Membuat Pilpres 2024 Bakal Lebih Sengit
-
KPU Bandar Lampung Proyeksi Anggaran Pemilu 2024 Telan Dana Rp 53 Miliar
-
Prabowo Subianto Minta Rakyat Tolak Ajaran Radikal, Singgung Negara Asing yang Mau Pecah Belah
-
Pemilu 2024, Puan Maharani Ingatkan Efektivitas dan Efisiensi Anggaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
Terkini
-
Bobby Nasution Tamatan Apa? Ditegur Kemendagri karena Inflasi Sumut
-
KPK Ungkap Alasan Diam-diam Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan pada Akhir Pekan
-
Gegara Dana Transfer Rp15 T Dipangkas, Pramono Minta Restu Purbaya Pakai Rp200 Triliun di Himbara
-
Agak Laen! Ayah-Anak Kompak jadi Maling, Sudah 17 Kali Gasak Motor
-
Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun, Kronologi Lengkap Skandal PLN Terkuak
-
Takut Kabur? Polri Cegah Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Keluar Negeri
-
Buntut Tragedi Maut Al Khoziny, Izin Pendirian Ponpes Bakal Dirombak Total
-
Rocky Gerung: Bukti dari KPU Justru Perkuat Ijazah Jokowi Palsu, 'Dinasti Solo' Makin Terkepung
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Berakhir: 67 Nyawa Melayang, Potongan Tubuh Jadi Temuan Terakhir Tim SAR
-
TNI Apresiasi PLN: Listrik Andal Sukses Kawal HUT TNI ke-80