Di video terpisah, si pemilik video sempat menunjukkan mobil tetangganya yang diparkir sembarangan. Memang terlihat mobil dengan pelat nomor B itu memakan hingga dua pertiga lebar gang meski kaca spionnya telah dilipat.
"Berapa bulan sudah kita tahan sabar di sini," gerutu pemilik video. "Dikasih tahu pelan-pelan masih nggak jera, malah katain orang. Terus ngomong nggak level, pakai (mau) lapor polisi lagi. Kasihan, dia yang malu nanti, jatuhnya kasihan."
Perdebatan panas ini tentu mendapat respons dari banyak warganet. Kebanyakan mereka ikut kesal dengan si tetangga arogan yang malah berbalik marah-marah padahal sudah salah karena parkir sembarangan.
"Bisa beli mobil gak bisa bikin garasi," komentar warganet.
"Gitu dong berantem," celetuk warganet.
"Yupp bener, kesel banget kalau ada yang parkir seenaknya gitu," ujar warganet lain.
"Gw yang kalo parkir depan jalan bentar aja ngerasa bersalah, kasian sama pengguna jalan lain kalo lewat takut kesempitan jalannya. Ini malah seenak jidat," imbuh warganet.
"Semoga kedepannya ada syarat khusus buat yang mau beli mobil. Selain harus punya GARASI, minimal harus WARAS," timpal yang lainnya.
Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
UU Mewajibkan Semua Pemilik Mobil untuk Punya Garasi
Perkara parkir mobil di garasi sudah diatur pemerintah di Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (UU LLAJR).
Perkara ini lebih tepatnya diatur di Pasal 275 Ayat (1), di mana pemilik mobil yang melanggar bisa dikenai sanksi pidana berupa kurungan maupun denda.
"Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, fasilitas Pejalan Kaki, dan alat pengaman Pengguna Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00."
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Lapor Polisi Dikenakan Biaya? Simak Fakta dan Prosedur Resminya
-
Warga Hampir Tertabrak Iring-iringan Mobil Jokowi Demi Rebutan Kaos, Publik Permasalahkan Hal Ini
-
Potret Ojol Pamer Kerja Sampingan di Atas Motor, Ambil Orderan Sambil Main Judi Slot
-
Cinta Bersemi di Gerbong KRL, Berawal dari Rekaman Video Berujung Jodoh
-
Ada-ada Aja! Geger Wanita Mengaku Malaikat, Keliling Kompleks Paksa Masuk Rumah Orang Tanpa Izin
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI