Suara.com - Penanganan Covid-19 di Indonesia yang berjalan relatif baik membuat pemerintah memikirkan mengubah status pandemi ke endemi. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan pun buka suara mengenai rencana tersebut.
Luhut, selaku Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali, mengatakan untuk saat ini Indonesia belum bisa masuk endemi. Namun, ia membeberkan status endemi bukan tidak mungkin menjadi hadiah kemerdekaan RI.
Berikut sejumlah fakta mengenai "bocoran" perkiraan Indonesia masuk endemi dari Luhut.
1. Dua Bulan Lagi
Luhut membeberkan perubahan status pandemi ke endemi Covid-19 baru bisa dinilai dua bulan lagi dengan mempertimbangkan kondisi persebaran Covid-19. Jika terealisasi, status endemi akan menjadi hadiah Kemerdekaan ke-77 RI.
“Kita tunggu dulu dua bulan ini, saya bilang ke Presiden, 'Pak kalau seumpama dua bulan ini kita masih mampu bertahan dengan baik saya kira nanti bisa hadiah 17 Agustus'," ujar Luhut dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (9/6/2022).
2. Minta Tetap Prokes
Luhut meminta semua pihak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku. Dia juga mewanti-wanti warga segera mendapatkan vaksinasi hingga dosis ketiga atau booster di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
“Sekali lagi disiplin kita harus masih sangat penting dalam hal ini terutama tadi dalam vaksinasi yang menurut saya harus kita dorong semua," kata Luhut.
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Harga Minyak Goreng di Jawa Tengah Mengalami Penurunan
3. Masih Khawatir
Luhut mengaku masih khawatir dengan angka penularan Covid-19 belakangan ini. Dalam tiga hari terakhir, persebaran Covid-19 di Indonesia mencapai 500 kasus. Laju penularan atau positive rate juga sudah 1 persen.
"Tiga hari berturut-turut di atas 500 (kasus), Saya cukup khawatir karena positivity rate tadi pagi saya lihat sudah satu yang tadinya 0,5-0,8 persen, sekarang sudah 1 persen. Walaupun ini sudah di bawah batas WHO yaitu di bawah 5 persen," ungkap Luhut.
4. Naik 31 Persen
Catatan Satgas Covid-19, kasus positif mingguan naik 571 kasus atau 31 persen dari kasus tanggal 22 Mei 2022, yaitu dari 1.814 menjadi 2.385 kasus mingguan.
Tak hanya itu, jumlah kasus aktif atau jumlah pasien yang masih dirawat di rumah sakit juga mengalami peningkatan 10 persen, dalam kurun waktu tiga hari terakhir.
Berita Terkait
-
Luhut Binsar Pandjaitan: Harga Minyak Goreng di Jawa Tengah Mengalami Penurunan
-
Survei Australia: Pandemi COVID-19 Tambah Tekanan Mental Bagi Penduduk
-
4 Hal yang Dibicarakan Luhut dan Ganjar Pranowo: Minyak Goreng sampai Tiket Candi Borobudur
-
Siapa yang Bisa Dapatkan Vaksin COVID-19 BUMN?
-
Sering Disindir Sapu Jagat soal Urusan Negara, Luhut: Saya Diperintahkan Presiden
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO