Suara.com - Penanganan Covid-19 di Indonesia yang berjalan relatif baik membuat pemerintah memikirkan mengubah status pandemi ke endemi. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan pun buka suara mengenai rencana tersebut.
Luhut, selaku Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali, mengatakan untuk saat ini Indonesia belum bisa masuk endemi. Namun, ia membeberkan status endemi bukan tidak mungkin menjadi hadiah kemerdekaan RI.
Berikut sejumlah fakta mengenai "bocoran" perkiraan Indonesia masuk endemi dari Luhut.
1. Dua Bulan Lagi
Luhut membeberkan perubahan status pandemi ke endemi Covid-19 baru bisa dinilai dua bulan lagi dengan mempertimbangkan kondisi persebaran Covid-19. Jika terealisasi, status endemi akan menjadi hadiah Kemerdekaan ke-77 RI.
“Kita tunggu dulu dua bulan ini, saya bilang ke Presiden, 'Pak kalau seumpama dua bulan ini kita masih mampu bertahan dengan baik saya kira nanti bisa hadiah 17 Agustus'," ujar Luhut dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (9/6/2022).
2. Minta Tetap Prokes
Luhut meminta semua pihak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku. Dia juga mewanti-wanti warga segera mendapatkan vaksinasi hingga dosis ketiga atau booster di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
“Sekali lagi disiplin kita harus masih sangat penting dalam hal ini terutama tadi dalam vaksinasi yang menurut saya harus kita dorong semua," kata Luhut.
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Harga Minyak Goreng di Jawa Tengah Mengalami Penurunan
3. Masih Khawatir
Luhut mengaku masih khawatir dengan angka penularan Covid-19 belakangan ini. Dalam tiga hari terakhir, persebaran Covid-19 di Indonesia mencapai 500 kasus. Laju penularan atau positive rate juga sudah 1 persen.
"Tiga hari berturut-turut di atas 500 (kasus), Saya cukup khawatir karena positivity rate tadi pagi saya lihat sudah satu yang tadinya 0,5-0,8 persen, sekarang sudah 1 persen. Walaupun ini sudah di bawah batas WHO yaitu di bawah 5 persen," ungkap Luhut.
4. Naik 31 Persen
Catatan Satgas Covid-19, kasus positif mingguan naik 571 kasus atau 31 persen dari kasus tanggal 22 Mei 2022, yaitu dari 1.814 menjadi 2.385 kasus mingguan.
Tak hanya itu, jumlah kasus aktif atau jumlah pasien yang masih dirawat di rumah sakit juga mengalami peningkatan 10 persen, dalam kurun waktu tiga hari terakhir.
Berita Terkait
-
Luhut Binsar Pandjaitan: Harga Minyak Goreng di Jawa Tengah Mengalami Penurunan
-
Survei Australia: Pandemi COVID-19 Tambah Tekanan Mental Bagi Penduduk
-
4 Hal yang Dibicarakan Luhut dan Ganjar Pranowo: Minyak Goreng sampai Tiket Candi Borobudur
-
Siapa yang Bisa Dapatkan Vaksin COVID-19 BUMN?
-
Sering Disindir Sapu Jagat soal Urusan Negara, Luhut: Saya Diperintahkan Presiden
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi