Suara.com - Ratusan orang hadir dalam acara bertajuk "Mendeklarasikan Anies Baswedan Sebagai Presiden RI 2024-2029" di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/22). Ratusan orang itu menamai diri sebagai "Majelis Sang Presiden".
Majelis Sang Presiden mendukung Anies yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta menjadi Presiden ke-8 Republik Indonesia. Hanya saja, acara itu ramai dibahas bukan karena dukungan kepada Anies, melainkan adanya atribut yang diduga bendera HTI.
Empat bendera berwarna hitam dan putih itu diletakkan berjejer dengan bendera Merah Putih di atas panggung. Keberadaan empat bendera itu sempat membuat acara terhenti karena ada panitia yang meminta bendera diturunkan.
Acara ini kemudian dilanjutkan setelah empat bendera diturunkan hingga pada akhirnya yang berkibar hanya bendera Merah Putih.
Meski acara sudah selesai, namun pembahasan masih berlangsung. Bahkan, pihak kepolisian kini memeriksa penyelenggara terkait keberadaan bendera diduga atribut HTI. Berikut ini fakta seputar atribut diduga bendera HTI muncul di deklarasi dukung Anies Capres 2024
1. Bisa merusak citra Anies Baswedan
Penurunan empat bendera itu sempat menimbulkan perdebatan. Ada peserta yang meminta empat bendera itu tetap di atas. Namun dua panitia tetap pada pendirian agar bendera itu diturunkan karena bisa menjatuhkan citra Anies Baswedan.
Pasalnya, bendera itu sangat identik dengan atribut HTI. Organisasi tersebut telah ditetapkan pemerintah sebagai organisasi terlarang, bersama FPI. Maka seluruh atributnya tak boleh dikibarkan lagi.
"Turunin itu bendera. Antum sayang Pak Anies enggak? Kalau sayang turunin itu bendera," kata salah satu panitia kepada seseorang yang mengaku sebagai peserta.
Baca Juga: Sebut Peserta Deklarasi Dukung Anies Presiden dari FPI Palsu, Novel Bamukmin: Pembusukan Opini
"Antum panitia bukan? kalau peserta udah diem," lanjut panitia tersebut kepada orang yang mempertanyakan penurunan bendera diduga atribut HTI.
2. Polisi Turun Tangan dan Menyita Bendera
Polres Metro Jakarta Setelan langsung turun tangan mengusut adanya upaya pengibaran bendera diduga atribut HTI. Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyitaan empat bendera tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memastikan pihaknya mendalami apa yang terjadi dalam acara tersebut. Saat ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksi.
Meski begitu, acara deklarasi dukungan Anies Baswedan maju sebagai calon presiden 2024-2029 dipastikan telah mengantongi izin dari kepolisian.
3. LSM Damai Diperiksa
Berita Terkait
-
Eks Jubir HTI Duga ada Kampanye Hitam Saat Acara Deklarasi Dukung Anies Calon Presiden
-
Fakta Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024: Dihadiri Ulama hingga Muncul Atribut Mirip Bendera HTI
-
Muncul Petisi Ganti Nama JIS Jadi Stadion MH Thamrin, Gerindra Minta Anies Segera Tanggapi
-
Eks Anggota HTI dan FPI Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024, Sekjen NasDem: Masyarakat Punya Hak untuk Deklarasi
-
Anies Baswedan Didukung Eks Anggota FPI dan HTI Jadi Capres, Sekjen NasDem: Masyarakat Berhak Lakukan Deklarasi
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Dulu Dibatalkan MK, Kenapa Pasal Penghinaan Presiden Kini Ada Lagi?
-
Momen Hangat Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2025: Getarkan Senayan, Salami Para Jemaat
-
Kini Bisa Dipakai Transaksi di 200 Negara, Pramono Anung: Bank Jakarta Dipercaya Kelas Global
-
Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan
-
Nadiem Makarim di Sidang Tipikor: Kriminalisasi Kebijakan, Saya Tak Terima Sepeser Pun!
-
Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Mulai Dibongkar Bulan Ini
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?