Suara.com - Kepolisian Indonesia menyatakan Yellow Notice Eril akan ditutup setelah jasad Emmeril Khan Mumtadz sudah ditemukan. Jenazah Eril ditemukan di Bendungan Engehalde Sungai Aare, Brin Swis.
Hal itu dinyatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Teknis penutupan Yellow Notice dilakukan oleh NCB Interpol di Lyon Pancis begitu setelah laporan subjek ditemukan.
"Apabila sudah ditemukan nanti dari NCB Interpol Pusat Lyon (Prancis) akan menginformasikan dan menutup Yellow Notice," kata Dedi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
"Begitu sudah ditemukan dari NCB Lyon langsung menginformasikan dan menutup Yellow Notice-nya," ujar Dedi.
Porli secara pro-aktif memantau pencarian Eril yang dilaporkan tenggelam di Sungai Aare, Swis, pada Kamis (26/5) lalu.
NCB Interpol Polri mengajukan permohonan Yellow Notice untuk membantu pencarian Eril. Yellow Notice resmi diterbitkan dan disebar ke seluruh anggota Interpol pada 1 Juni.
Yellow Notice berisi data diri Eril, serta nama kedua orang tuanya, ciri-ciri fisik dan warnai pakaian yang dikenakan saat kejadian hanyut dilaporkan.
Pada Rabu (8/6) waktu setempat Kepolisian Swis merilis temuan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tersangkut di Bendungan Engehalde, Swis.
Baca Juga: Eril Ditemukan, Kepolisian Bern Nyatakan Penyelidikan Telah Tuntas
Setelah dilakukan uji forensik dan tes DNA dipastikan jenazah laki-laki berusia 22 tahun itu adalah jasad Eril.
Istri Ridwan Kamil, Athalia membenarkan jenazah anaknya telah ditemukan lewat unggahan story Instagram miliknya.
"Alhamdulillah Allahuakbar! DNA nya dinyatakan sama dengan saya... Innalillahi wa innaliaihi rojiunn," tulis Athalia, Kamis (9/6).
Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan jenazah putra sulungnya akan dipulangkan ke Indonesia pada Minggu (12/6) dan dimakamkan pada Senin (13/6).
Rilis yang diterbitkan Kepolisian Bern pada Kamis menyebutkan bahwa pada Rabu pagi telah ditemukan jasad seorang pria di bendungan air Engehalde, Bern.
Jasad yang kemudian diketahui adalah Eril tersebut segera diselamatkan oleh pihak berwenang setempat.
Berita Terkait
-
Kritik Indonesia, Ayah Juliana Marins Dibandingkan dengan Ridwan Kamil
-
7 Potret Peringatan Tiga Tahun Meninggalnya Eril Putra Ridwan Kamil, Ada Keluarga Inti yang Absen
-
Foto Eril Dicatut Dalam Surat Suara, Ridwan Kamil Curhat Pilu: Itu Terlalu Pribadi
-
Jahat Banget, RK Sedih Lihat Foto Almarhum Eril Ditempel di Surat Suara: Boleh Nge-bully Sesuka Hati, tapi Jangan Anak!
-
Disebut Raih Popularitas dari Kematian Putranya, Rano Karno Bela RK: Jangan Lempar Fitnah dan Tuduhan Keji
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen
-
Di Hadapan Kepala Daerah, Prabowo Ingin Kelapa Sawit Jamah Tanah Papua, Apa Alasannya?
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
-
Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial
-
15 WN China Serang TNI di Area Tambang Emas Ketapang: 5 Fakta dan Kondisi Terkini
-
LBH: Operasi Militer di Papua Ilegal dan Terstruktur Sistematis Sejak 1961
-
YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru