Suara.com - Kebun Binatang Bandung tunggal bayar sewa lahan Rp13,5 miliar. Hal itu diungkapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Uang sewa lahan hingga tahun 2022 lalu saja mencapai Rp12 miliar. Berdasarkan surat tagihan yang akan dilayangkan Pemkot ke pihak Kebun Binatang atau Bandung Zoo, tunggakan Rp12 miliar itu belum dihitung dengan utang tahun 2022 yang mencapai Rp1,434 miliar.
Kepala Bidang Invertarisasi Barang Milik Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Siena Halim mengatakan, Kebun Binatang Bandung telah menunggak sewa sejak 2007 silam.
"Sampai 2021, itu totalnya Rp12 miliar. Kalau ditambah dengan tahun ini, berarti totalnya Rp13,5 miliar," ujar Siena Halim, Kamis, 9 Juni 2022, Dikutip dari Ayobandung (Jaringan Suara.com).
BKAD Kota Bandung, telah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada pihak pengelola. Namun sampai saat ini, BKAD Kota Bandung belum mendapat respons.
"Dahulunya disewa pihak yayasan. Tapi sekarang pihak yayasan tersebut semacam bekerja sama dengan pihak lain. Malah pihak tersebut mau mengeklaim tanah Pemda, sehingga tidak melakukan pembayaran sewa," kata Siena Halim.
Pihaknya tengah menyiapkan dokumen untuk menunjang proses penyegelan Kebun Binatang Bandung yang memiliki luas tanah sekitar 135 hektar, yang menurutnya milik Pemkot Bandung.
"Teguran dan tagihan sudah dilakukan. Pilihannya mereka bayar atau disegel. Tahun ini harus diselesaikan, mungkin di semester depan. Tempat wisata ini masuk dalam daftar penertiban aset milik Pemkot Bandung, seperti aset lainnya yang bermasalah," ucapnya.
Sementara itu, Humas Kebun Binatang Bandung Sulhan Syafi'i menyebut, pihaknya sepenuhnya menyerahkan proses sengketa lahan tersebut pada proses persidangan yang saat ini sedang berjalan.
"Sekitar 1,5 bulan lagi itu ketok palu ya, hasil vonisnya keluar. Jangan sampai kita membayar ke pihak A, namun ternyata lahan itu milik pihak B," ujarnya saat dihubungi Ayobandung.com, Jumat, 10 Juni 2022.
Terkait tunggakan hutang sewa yang di klaim Pemkot Bandung sebesar Rp13,5 miliar, Sulhan enggan mengomentari lebih jauh mengingat proses persidangan yang belum memutuskan lahan tersebut milik siapa.
"Kita sudah pakai lahan ini sejak 1933, tiba-tiba ditengah jalan ada yang mengaku miliknya, kira-kira bagaimana? yang jelas kita menunggu proses persidangan selesai hingga keluar vonis yang mengesahkan kepemilikan lahan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Modus Underinvoicing, Toko Emas Bening Luxury Disegel Bea Cukai
-
Fakta-fakta Toko Tiffany & Co Disegel Purbaya: Barang Selundupan Spanyol, Ada Kongkalikong Bea Cukai
-
BUMN PTPN III Disegel, Jadi Salah Satu Penyebab Banjir Bandang Sumatra
-
5 Fakta Mengejutkan di Balik Penyegelan 4 Hotel Puncak: Dari Limbah WC ke Izin Bodong
-
Konflik Pengelola, Bandung Zoo Ditutup Sementara
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi