Suara.com - Kebun Binatang Bandung tunggal bayar sewa lahan Rp13,5 miliar. Hal itu diungkapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Uang sewa lahan hingga tahun 2022 lalu saja mencapai Rp12 miliar. Berdasarkan surat tagihan yang akan dilayangkan Pemkot ke pihak Kebun Binatang atau Bandung Zoo, tunggakan Rp12 miliar itu belum dihitung dengan utang tahun 2022 yang mencapai Rp1,434 miliar.
Kepala Bidang Invertarisasi Barang Milik Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Siena Halim mengatakan, Kebun Binatang Bandung telah menunggak sewa sejak 2007 silam.
"Sampai 2021, itu totalnya Rp12 miliar. Kalau ditambah dengan tahun ini, berarti totalnya Rp13,5 miliar," ujar Siena Halim, Kamis, 9 Juni 2022, Dikutip dari Ayobandung (Jaringan Suara.com).
BKAD Kota Bandung, telah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada pihak pengelola. Namun sampai saat ini, BKAD Kota Bandung belum mendapat respons.
"Dahulunya disewa pihak yayasan. Tapi sekarang pihak yayasan tersebut semacam bekerja sama dengan pihak lain. Malah pihak tersebut mau mengeklaim tanah Pemda, sehingga tidak melakukan pembayaran sewa," kata Siena Halim.
Pihaknya tengah menyiapkan dokumen untuk menunjang proses penyegelan Kebun Binatang Bandung yang memiliki luas tanah sekitar 135 hektar, yang menurutnya milik Pemkot Bandung.
"Teguran dan tagihan sudah dilakukan. Pilihannya mereka bayar atau disegel. Tahun ini harus diselesaikan, mungkin di semester depan. Tempat wisata ini masuk dalam daftar penertiban aset milik Pemkot Bandung, seperti aset lainnya yang bermasalah," ucapnya.
Sementara itu, Humas Kebun Binatang Bandung Sulhan Syafi'i menyebut, pihaknya sepenuhnya menyerahkan proses sengketa lahan tersebut pada proses persidangan yang saat ini sedang berjalan.
"Sekitar 1,5 bulan lagi itu ketok palu ya, hasil vonisnya keluar. Jangan sampai kita membayar ke pihak A, namun ternyata lahan itu milik pihak B," ujarnya saat dihubungi Ayobandung.com, Jumat, 10 Juni 2022.
Terkait tunggakan hutang sewa yang di klaim Pemkot Bandung sebesar Rp13,5 miliar, Sulhan enggan mengomentari lebih jauh mengingat proses persidangan yang belum memutuskan lahan tersebut milik siapa.
"Kita sudah pakai lahan ini sejak 1933, tiba-tiba ditengah jalan ada yang mengaku miliknya, kira-kira bagaimana? yang jelas kita menunggu proses persidangan selesai hingga keluar vonis yang mengesahkan kepemilikan lahan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Modus Underinvoicing, Toko Emas Bening Luxury Disegel Bea Cukai
-
Fakta-fakta Toko Tiffany & Co Disegel Purbaya: Barang Selundupan Spanyol, Ada Kongkalikong Bea Cukai
-
BUMN PTPN III Disegel, Jadi Salah Satu Penyebab Banjir Bandang Sumatra
-
5 Fakta Mengejutkan di Balik Penyegelan 4 Hotel Puncak: Dari Limbah WC ke Izin Bodong
-
Konflik Pengelola, Bandung Zoo Ditutup Sementara
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional