Suara.com - Tujuh sekretaris jenderal (sekjen) partai politik non-parlemen gelar pertemuan politik di Kawasan Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2022) malam. Hal pokok yang menjadi pembahasan yakni terkait masalah Peraturan KPU atau PKPU jelang Pemilu 2024.
Sekretaris Jenderal PSI, Dea Tunggaesti, yang turut dalam pertemuan tersebut menyampaikan, ketujuh parpol tersebut menyerukan agar KPU tidak melampaui wewenang sebagai pelaksana UU dengan menambahkan aturan di Draft Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang di PKPU sebelumnya tidak ada.
Aturan tersebut, kata dia, tercantum di Draft PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD. Di sana disebutkan bahwa kepengurusan partai di tingkat kecamatan harus menjalani verifikasi faktual.
"Pada Pemilu 2019, kepengurusan kecamatan hanya diverifikasi secara administratif. Yang menjadi sumber masalah adalah, pertama, UU-nya sama, yaitu UU No 7/2017 tentang Partai Politik dan Pemilu. Tapi PKPU-nya beda antara PKPU No 11/2017 dengan Draft PKPU 2022 ini,” kata Dea kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).
Dea mengatakan, pada pertemuan tersebut, partai non-parlemen meminta agar kepengurusan kecamatan hanya diverifikasi secara administratif.
"Selain soal perbedaan PKPU, verifikasi faktual di level kecamatan akan menelan biaya sangat besar. Belum lagi harus diperhitungkan beban kerja KPUD setempat yang jadi berlipat ganda," ungkapnya.
Untuk itu, Dea menyampaikan, ketujuh parpol sepakat meminta audiensi ke KPU dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Audiensi itu dilakukan untuk menyampaikan keluh kesah terkait pasal-pasal yang dinilai kurang pas.
"Misalnya kami akan meminta audiensi ke KPU dan Mendagri untuk menyampaikan keberatan berenaan pasal-pasal yang kurang pas di PKPU," tandasnya.
Pertemuan 7 Sekjen
Baca Juga: Ada-ada Aja! Titik Kaki Giring Ganesha Kejeblos Lumpur di Sirkuit Formula E Kini Ada di Google Maps
Untuk diketahui, para Sekjen parpol nonparpol tersebut melakukan pertemuan politik. Mereka membicarakan terkait Pemilu 2024.
Lebih detail, mereka membicarakan persiapan verifikasi partai calon peserta Pemilu 2024 yang tahapannya dimulai pada 14 Juni 2022.
Ketujuh parpol itu adalah Partai Berkarya, PBB, Hanura, Garuda, PSI, Perindo, dan PKP.
Tujuh partai nonparlemen yang pada pemilu 2019 ini meraup suara 13 juta atau 9 persen suara nasional, kata Badaruddin, sepakat bersama untuk mempermudah verifikasi ke depan.
"Pertemuan itu berlangsung di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis malam (9/6)," kata Sekjen DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.
Dalam pertemuan ketua umum dari parpol nonparlemen yang digagas Ketum Perindo Hary Tanoesoedibyo beberapa waktu lalu, kata dia, sepakat secara bersama-sama untuk membentuk poros baru pada Pemilu 2024.
"Hal ini bila dibutuhkan. Kita akan komunikasikan ke Ketum masing-masing untuk tidak lanjutnya, termasuk rutinitas pertemuan jelang tahapan verifikasi dan pemilu ke depan," ujarnya.
Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Muchdi PR, kata dia, mendorong dan sepakat sepenuhnya atas langkah-langkah kebersamaan ini.
Berita Terkait
-
Ada-ada Aja! Titik Kaki Giring Ganesha Kejeblos Lumpur di Sirkuit Formula E Kini Ada di Google Maps
-
Terpopuler: Jenazah Eril Ditemukan, Polisi Geledah Markas Khilafatul Muslimin
-
Giring PSI Ingin Maju Cagub DKI, Pengamat: Belum Bisa Mengayomi
-
5 Fakta di Balik Keinginan Giring Ganesha Jadi Gubernur DKI Jakarta
-
Tolak Masa Kampanye Singkat 75 Hari, Partai Buruh Akan Geruduk DPR RI 15 Juni
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja