Suara.com - Tujuh sekretaris jenderal (sekjen) partai politik non-parlemen gelar pertemuan politik di Kawasan Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2022) malam. Hal pokok yang menjadi pembahasan yakni terkait masalah Peraturan KPU atau PKPU jelang Pemilu 2024.
Sekretaris Jenderal PSI, Dea Tunggaesti, yang turut dalam pertemuan tersebut menyampaikan, ketujuh parpol tersebut menyerukan agar KPU tidak melampaui wewenang sebagai pelaksana UU dengan menambahkan aturan di Draft Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang di PKPU sebelumnya tidak ada.
Aturan tersebut, kata dia, tercantum di Draft PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD. Di sana disebutkan bahwa kepengurusan partai di tingkat kecamatan harus menjalani verifikasi faktual.
"Pada Pemilu 2019, kepengurusan kecamatan hanya diverifikasi secara administratif. Yang menjadi sumber masalah adalah, pertama, UU-nya sama, yaitu UU No 7/2017 tentang Partai Politik dan Pemilu. Tapi PKPU-nya beda antara PKPU No 11/2017 dengan Draft PKPU 2022 ini,” kata Dea kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).
Dea mengatakan, pada pertemuan tersebut, partai non-parlemen meminta agar kepengurusan kecamatan hanya diverifikasi secara administratif.
"Selain soal perbedaan PKPU, verifikasi faktual di level kecamatan akan menelan biaya sangat besar. Belum lagi harus diperhitungkan beban kerja KPUD setempat yang jadi berlipat ganda," ungkapnya.
Untuk itu, Dea menyampaikan, ketujuh parpol sepakat meminta audiensi ke KPU dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Audiensi itu dilakukan untuk menyampaikan keluh kesah terkait pasal-pasal yang dinilai kurang pas.
"Misalnya kami akan meminta audiensi ke KPU dan Mendagri untuk menyampaikan keberatan berenaan pasal-pasal yang kurang pas di PKPU," tandasnya.
Pertemuan 7 Sekjen
Baca Juga: Ada-ada Aja! Titik Kaki Giring Ganesha Kejeblos Lumpur di Sirkuit Formula E Kini Ada di Google Maps
Untuk diketahui, para Sekjen parpol nonparpol tersebut melakukan pertemuan politik. Mereka membicarakan terkait Pemilu 2024.
Lebih detail, mereka membicarakan persiapan verifikasi partai calon peserta Pemilu 2024 yang tahapannya dimulai pada 14 Juni 2022.
Ketujuh parpol itu adalah Partai Berkarya, PBB, Hanura, Garuda, PSI, Perindo, dan PKP.
Tujuh partai nonparlemen yang pada pemilu 2019 ini meraup suara 13 juta atau 9 persen suara nasional, kata Badaruddin, sepakat bersama untuk mempermudah verifikasi ke depan.
"Pertemuan itu berlangsung di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis malam (9/6)," kata Sekjen DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.
Dalam pertemuan ketua umum dari parpol nonparlemen yang digagas Ketum Perindo Hary Tanoesoedibyo beberapa waktu lalu, kata dia, sepakat secara bersama-sama untuk membentuk poros baru pada Pemilu 2024.
"Hal ini bila dibutuhkan. Kita akan komunikasikan ke Ketum masing-masing untuk tidak lanjutnya, termasuk rutinitas pertemuan jelang tahapan verifikasi dan pemilu ke depan," ujarnya.
Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Muchdi PR, kata dia, mendorong dan sepakat sepenuhnya atas langkah-langkah kebersamaan ini.
Berita Terkait
-
Ada-ada Aja! Titik Kaki Giring Ganesha Kejeblos Lumpur di Sirkuit Formula E Kini Ada di Google Maps
-
Terpopuler: Jenazah Eril Ditemukan, Polisi Geledah Markas Khilafatul Muslimin
-
Giring PSI Ingin Maju Cagub DKI, Pengamat: Belum Bisa Mengayomi
-
5 Fakta di Balik Keinginan Giring Ganesha Jadi Gubernur DKI Jakarta
-
Tolak Masa Kampanye Singkat 75 Hari, Partai Buruh Akan Geruduk DPR RI 15 Juni
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Soal Perbedaan Awal Ramadan, Ketum Muhammadiyah Ajak Umat Bersikap Arif dan Bijaksana
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus
-
Waspada! Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Lebat dan Kilat Sore Ini
-
Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda, Kiai Cholil Nafis Ajak Umat Islam Sikapi dengan Dewasa
-
Mustahil Terlihat Hari Ini, Rukyatul Hilal di Jogja Diubah Jadi Ajang Edukasi
-
Imlek di Tanah Rantau: Harapan Kenji di Tahun Kuda Api dari Kelenteng Fuk Ling Miau Jogja
-
Naga Hingga Wajah Berubah! Intip Kemeriahan Festival Pecinan di TMII
-
Gunakan Sistem Khumasi, Jemaah Ponpes Mahfilud Dluror Jember Mulai Puasa Hari Ini
-
Keputusan Menteri tentang Hutan Papua Selatan Diprotes: Apa Dampaknya bagi Masyarakat Adat?
-
Tegang dengan AS, Iran Gelar Latihan Militer Amankan Selat Hormuz