Suara.com - Tujuh sekretaris jenderal (sekjen) partai politik non-parlemen gelar pertemuan politik di Kawasan Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2022) malam. Hal pokok yang menjadi pembahasan yakni terkait masalah Peraturan KPU atau PKPU jelang Pemilu 2024.
Sekretaris Jenderal PSI, Dea Tunggaesti, yang turut dalam pertemuan tersebut menyampaikan, ketujuh parpol tersebut menyerukan agar KPU tidak melampaui wewenang sebagai pelaksana UU dengan menambahkan aturan di Draft Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang di PKPU sebelumnya tidak ada.
Aturan tersebut, kata dia, tercantum di Draft PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD. Di sana disebutkan bahwa kepengurusan partai di tingkat kecamatan harus menjalani verifikasi faktual.
"Pada Pemilu 2019, kepengurusan kecamatan hanya diverifikasi secara administratif. Yang menjadi sumber masalah adalah, pertama, UU-nya sama, yaitu UU No 7/2017 tentang Partai Politik dan Pemilu. Tapi PKPU-nya beda antara PKPU No 11/2017 dengan Draft PKPU 2022 ini,” kata Dea kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).
Dea mengatakan, pada pertemuan tersebut, partai non-parlemen meminta agar kepengurusan kecamatan hanya diverifikasi secara administratif.
"Selain soal perbedaan PKPU, verifikasi faktual di level kecamatan akan menelan biaya sangat besar. Belum lagi harus diperhitungkan beban kerja KPUD setempat yang jadi berlipat ganda," ungkapnya.
Untuk itu, Dea menyampaikan, ketujuh parpol sepakat meminta audiensi ke KPU dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Audiensi itu dilakukan untuk menyampaikan keluh kesah terkait pasal-pasal yang dinilai kurang pas.
"Misalnya kami akan meminta audiensi ke KPU dan Mendagri untuk menyampaikan keberatan berenaan pasal-pasal yang kurang pas di PKPU," tandasnya.
Pertemuan 7 Sekjen
Baca Juga: Ada-ada Aja! Titik Kaki Giring Ganesha Kejeblos Lumpur di Sirkuit Formula E Kini Ada di Google Maps
Untuk diketahui, para Sekjen parpol nonparpol tersebut melakukan pertemuan politik. Mereka membicarakan terkait Pemilu 2024.
Lebih detail, mereka membicarakan persiapan verifikasi partai calon peserta Pemilu 2024 yang tahapannya dimulai pada 14 Juni 2022.
Ketujuh parpol itu adalah Partai Berkarya, PBB, Hanura, Garuda, PSI, Perindo, dan PKP.
Tujuh partai nonparlemen yang pada pemilu 2019 ini meraup suara 13 juta atau 9 persen suara nasional, kata Badaruddin, sepakat bersama untuk mempermudah verifikasi ke depan.
"Pertemuan itu berlangsung di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis malam (9/6)," kata Sekjen DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.
Dalam pertemuan ketua umum dari parpol nonparlemen yang digagas Ketum Perindo Hary Tanoesoedibyo beberapa waktu lalu, kata dia, sepakat secara bersama-sama untuk membentuk poros baru pada Pemilu 2024.
Berita Terkait
-
Ada-ada Aja! Titik Kaki Giring Ganesha Kejeblos Lumpur di Sirkuit Formula E Kini Ada di Google Maps
-
Terpopuler: Jenazah Eril Ditemukan, Polisi Geledah Markas Khilafatul Muslimin
-
Giring PSI Ingin Maju Cagub DKI, Pengamat: Belum Bisa Mengayomi
-
5 Fakta di Balik Keinginan Giring Ganesha Jadi Gubernur DKI Jakarta
-
Tolak Masa Kampanye Singkat 75 Hari, Partai Buruh Akan Geruduk DPR RI 15 Juni
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
-
Kode Petasan Terbaca, Polres Jaktim Gagalkan Rencana Tawuran di Flyover Klender Saat Tahun Baru