News / Nasional
Jum'at, 10 Juni 2022 | 21:51 WIB
Sekretariat Khilafatul Muslimin di Surabaya [SuaraJatim/Dimas Angga]

Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (Antara)

Load More