Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) tampaknya tak akan ngotot untuk mengisi kursi kabinet pasca bergabung dengan koalisi pemerintah . Partai berlambang matahari putih tersebut menilai terkait perombakan kabinet merupakan hak prerogratif presiden.
"Terkait menteri ini ya PAN sudah kebal lah mau dikasih enggak dikasih terserah presiden. Hak prerogatifnya presiden," kata politikus PAN Ahmad Yohan dalam diskusi bertajuk 'Jangan Pegel Tunggu Reshufle' secara daring, Sabtu (11/6/2022).
Ahmad mengatakan, sejak awal PAN bergabung dengan koalisi pemerintahan Jokowi-Maruf masuk tanpa memberikan syarat.
"Bapak Zulhas (Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN) menyampaikan berkali-kali bahwa kita mendukung ini (demi) kepentingan bangsa biar kegaduhan politik berhenti. Kita dukung semua yang selama itu menyangkut kepentingan bangsa dan negara apapun kebijakan pemerintah," tuturnya.
Lebih lanjut, Ahmad mengatakan, pihaknya kekinian fokus saja mendukung pemerintahan Jokowi-Maruf. Terlebih masa pemerintahan ini hanya tinggal dua tahun saja.
"Ya yang dibilang pemerintah bagus pasti kita dukung kalau ada yang kurang-kurang pasti kita ingati, kita beri masukan," ungkapnya.
"Yang penting kita berharap pemerintahan Pak Jokowi tinggal 2 tahun ini efektif, efisien jalankan tugas. Sehingga keluhan-keluhan masyarakat harapan-harapan masyarakat dijalankan dengan baik oleh pemerintah," sambungnya.
Reshuflfe Kabinet
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, bahwa pada Juni 2022 ini dirinya belum berpikir untuk melakukan reshufle atau perombakan kabinet pemerintahannya.
Baca Juga: Kader PAN Cianjur Usung Zulkifli Hasan dan Ridwan Kamil Maju di Pilpres 2024
Hal itu ia tegaskan lantaran berkembang isu Presiden bakal melakukan reshuffle kabinet pemerintahan pada Rabu 15 Juni 2022 pekan depan.
"Belum, belum (reshuffle)," kata Jokowi usai meresmikan Masjid At Taufiq di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).
Untuk diketahui, saat ini, beredar kabar angin yang menyebut bahwa reshuffle itu akan dilakukan Jokowi pada pertengahan bulan, yakni 15 Juni 2022.
Menanggapi isu tersebut, Mensesneg Pratikno sebelumnya mengatakan, akan ada bocoran apabila memang sudah ada agenda terkait reshuffle.
Namun untuk kabar yang menyebut reshuffle tanggal 15 Juni 2022, Pratikno tidak menegaskan apapun.
"Ya nanti kalau sudah ada jadwal, bocorin dikit-dikit," kata Pratikno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar