Suara.com - Kendaraan berstiker khusus boleh masuk area pemakaman Eril atau Emmeril Kahn Mumtadz, Anak Ridwan Kamil di Cimaung, Kabupaten Bandung. Selain itu, tidak boleh.
Hal itu dikatakan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Ridwan Kamil bersama jenazah Eril dijadwalkan akan pulang ke Indonesia dari Swiss pada Sabtu (11/6) dan rencananya tiba pada Minggu (12/6). Sedangkan proses pemakaman direncanakan bakal digelar Senin (13/6).
Pemasangan stiker itu dilakukan sebagai pembatasan karena tidak semua kendaraan atau orang bisa masuk ke makam saat proses pemakaman.
Lokasi pemakaman berada di Jalan Raya Banjaran-Pangalengan, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, atau berjarak sekitar 30 kilometer jika menggunakan Jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) dari rumah dinas Ridwan Kamil atau Gedung Pakuan.
Dia mengatakan pihaknya pun bakal menyiapkan sejumlah area parkir di sekitar lokasi pemakaman guna meminimalisasi gangguan lalu lintas.
Namun ia pun memprediksi bakal ada hambatan mobilitas masyarakat ketika adanya proses pemakaman.
"Yang diperbolehkan masuk adalah yang memiliki stiker yang disiapkan oleh panitia, bagaimana mekanisme bisa memiliki stiker? Silakan ditanyakan ke pihak protokoler Pemprov Jabar," kata Kusworo di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
Polisi pun memastikan pihaknya tidak akan memberlakukan penutupan jalan di sekitar lokasi.
Karena pihaknya bakal menyebarkan seratusan personel polisi di berbagai titik persimpangan menuju lokasi pemakaman.
Pihak kepolisian sebelumnya telah mengecek lokasi pemakaman pada Jumat (10/6).
Lokasi pemakaman merupakan lahan keluarga besar Ridwan Kamil yang direncanakan bakal dibangun Islamic Center sejak tahun 2019. (Antara)
Berita Terkait
-
Pabrik Aqua Disidak KDM: Dituduh Penyebab Banjir, Padahal Dulu Dapat Penghargaan Ridwan Kami
-
Babak Baru Kasus Ridwan Kamil, Lisa Mariana Singgung Hasil Tes DNA dan Bukti Tambahan
-
Bernapas Lega, Lisa Mariana Lolos dari Penahanan Usai Jadi Tersangka Kasus Ridwan Kamil
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
6 Jam Diperiksa, Tersangka Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan di Laporan Ridwan Kamil
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting