Namun sayangnya ia tak melanjutkan pendidikannya sejak 1987. Ini menjadikan, Samin Tan sebagai sosok miliader Indonesia yang tak lulus kuliah.
Selama tidak berkuliah, ia memilih bergabung di kantor akuntan public (KAP) Peat Marwick. Saat bekerja, Samin Tan sangatlah cemerlang, kerja keras dan ketekunannya berhasil menjadikannya sebagai partner KPMG di 1995. Kemudian ia bergabung ke perusahaan jasa akuntansi Deloitte&Touche.
Kepiawaiannya dalam bidang akuntansi tak perlu diragukan lagi. Hingga empat tahun berselang, Samin bersama Surjadinata Sumantri memutuskan untuk mendirikan Renaissance Capital Asia dan menduduki jabatan sebagai direktur utama. Ambisinya yang sangat besar membuatnya kembali menjalin relasi bisnis dengan Bakrie Group.
PT Bumi Resource Mineral Tbk milik Bakrie Group kemudian memakai PT Renaissance Capital Asia milik Samin untuk mengakuisisi PT Kaltim Prima Coal dari Beyond Petroleum Plc dan Rio Tinto. Kerja sama dan perkembangan bisnisnya yang terus meningkat membuat Samin tak berhenti di situ saja.
Pada tahun 2006, Samin kembali mendirikan perusahaan bernama PT Republik Energi & Metal. Salah satu pencapaian tertinggi Samin adalah mengambil alih PT Borneo Lumbung Energy dan berhasil mengubah perusahaan tersebut menjadi perusahaan utamanya sekarang.
Di tangan Samin, PT Borneo Lumbung Energy menjadi perusahaan tambang batu bara yang disegani dalam negeri.
Perusahaan batu baranya memproduksi batu bara jenis metalurgi yang berkualitas tinggi, dan menjadikan satu-satunya perusahaan di tanah air yang memproduksi jenis barang mahal tersebut.
Bahkan perusahaannya itu memiliki cadangan batu bara hingga sebanyak 69,2 juta ton. Produksi tambangnya terus mengalami peningkatan pada 2010 silam. Hal itulah yang kemudian berhasil mengantarkannya menjadi orang terkaya di Indonesia.
Itulah tadi profil Samin Tan, crazy rich yang didakwa kasus suap kini divonis bebas setelah permohonan kasasi JPU KPK ditolak MA. Semoga menambah pengetahuan!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Besok, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Terkait Kasus Baru Menjerat Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono
-
Sudah Divonis 8 Tahun Penjara dan Tersangka TPPU, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Kembali Dijerat Kasus Baru
-
Perjalanan Kasus Samin Tan: Didakwa Suap Eni Saragih, Kini Divonis Bebas Oleh MA
-
KPK Sita Dokumen Geledah Rumah Kediaman VP Summarecon Agung di Kasus Suap Izin Apartemen di Yogyakarta
-
Samin Tan Bebas, Begini Respons KPK Usai Upaya Kasasi Ditolak MA
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram