Suara.com - Dalam rukun Islam, haji adalah amalan yang wajib ditunaikan setiap umat Islam yang telah memenuhi syarat wajib. Salah satu macam haji adalah haji tamattu'. Apa itu haji tamattu?
Ibadah haji tamattu' adalah salah satu ibadah haji yang paling banyak dipilih. Apa itu haji tamattu? Ibadah haji diperintahkan oleh Allah sebagaimana dalam Al-Quran, Surat Ali Imran ayat 97 berikut ini:
“Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam”, (QS Ali Imran: 97).
Ibadah haji adalah salah satu ibadah yang memiliki rangkaian amalan yang cukup panjang. Tidak hanya itu, ibadah haji juga memiliki banyak macam, salah satunya adalah haji tamattu. Haji tamattu adalah haji yang dilakukan dengan mendahului ibadah haji dengan mengerjakan umrah terlebih dahulu.
Kelebihan Haji Tamattu Adalah
Ada beberapa kelebihan dari haji Tamattu, di antaranya adalah bisa melakukan banyak aktivitas setelah umrah Tamattu sambil menunggu pelaksanaan haji. Bahkan bagi suami dan istri diperbolehkan untuk berhubungan intim selama masa menunggu jadwal haji tersebut.
Hal ini akan sangat melegakan bagi para jemaah yang datang pertama di awal musim haji, di mana mereka harus menunggu cukup lama hingga jadwal haji di tanah suci. Pasalnya, mereka juga bisa menggunakan pakaian lain selain pakaian ihram, dan pergi ke mana saja untuk berkunjung sebelum melaksanakan ibadah haji.
Di dalam buku berjudul Tuntunan Super Lengkap Haji & umrah yang disusun oleh Ust. A Solihin As Suhaili (2016) disebutkan bahwa berdasarkan pendapat beberapa ulama, haji Tamattu adalah mengumpulkan antara ibadah haji dan umrah dalam satu kali pergi ke Makkah di dalam bulan-bulan haji di tahun yang sama. Berikut ini adalah tata cara ibadah haji Tamattu yang perlu dipahami:
Baca Juga: Jadwal Ibadah Haji 2022 dari Asrama Haji sampai Kembali Pulang ke Indonesia
1. Ihram untuk ibadah umroh dari Miqat
2. Thawaf
3. Sai
4. Tahallul dengan memotong rambut
5. Ihram untuk menunaikan haji
6. Wuquf di Arafah
7. Mabit di Muzdalifah
8. Melempar jumrah aqobah
9. Tahallul awwal
10. Mabit di Mina saat hari tasyriq
11. Melempar jumrah ula, wustho dan aqobah di hari tasyrik
12. Thawaf ifadah
13. Sai
14. Tahallul tsani
15. Thawaf Wada
Selain memahami bagaimana tata cara ibadah haji Tamattu, umat Islam juga perlu mengetahui kewajiban bagi jamaah haji Tamattu adalah membayar dam. Hal ini dilakukan sebagai syarat agar haji yang ditunaikan menjadi sah, sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW.
Demikian penjelasan mengenai apa itu haji tamattu, haji tamattu adalah ibadah haji yang banyak dipilih. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Jadwal Ibadah Haji 2022 dari Asrama Haji sampai Kembali Pulang ke Indonesia
-
Siapa Sajakah Orang yang Diwajibkan Melaksanakan Ibadah Haji?
-
Tata Cara Lempar Jumrah yang Perlu Diketahui Jemaah Ibadah Haji 2022
-
Tiba Pertama di Makkah, Jemaah Haji Indonesia Disambut Shalawat dan Bunyi Petasan
-
49 Jemaah Haji Indonesia Dilaporkan Sakit, 3.154 Jemaah Tiba di Makkah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu