Suara.com - Satgas Penanganan COVID-19 hingga kini masih mencari tahu penyebab kasus COVID-19 di Indonesia naik. Untuk menjawabnya perlu penelitian dengan metode yang benar dan sistematis untuk mengetahui penyebab spesifik kenaikan angka kasus di Indonesia.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mendorong otoritas terkait untuk melakukan surveilans molekular epidemiologi.
Situasi yang telah diidentifikasi menyebabkan kenaikan kasus di antaranya peningkatan mobilitas penduduk, perilaku abai terhadap protokol kesehatan, dan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang telah masuk di Indonesia sejak 6 Juni 2022.
Menurut Wiku penyebab spesifik kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia perlu segera diindentifikasi setidaknya dalam dua hingga tiga pekan ke depan agar penanganan situasi dapat terkendali secara tepat.
"Sampai saat ini belum bisa disimpulkan kenaikan kasus positif dan kasus aktif di Indonesia, tapi beberapa potensinya sudah diidentifikasi," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual Perkembangan Penanganan Kasus COVID-19 Nasional yang diikuti dari YouTube BNPB di Jakarta, Selasa sore.
Pada saat yang bersamaan dibutuhkan surveilans molekular epidemiologi dengan metode yang benar dan sistematis untuk memastikan penyebab kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia.
Seperti diketahui, dalam beberapa pekan terakhir terjadi kenaikan kasus mingguan COVID-19 dari 1.800 kasus di akhir Mei 2022 menjadi 3.600 kasus pada pekan lalu.
Kasus aktif juga mengalami peningkatan dari 2.900 kasus per akhir Mei 2022 menjadi 4.900 kasus per 13 Juni 2022.
Hanya saja jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia berjumlah 574 kasus per 11 Juni 2022 bisa dikatakan lebih rendah jika dibandingkan sejumlah negara tetangga.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Jakarta Naik, Warga Diminta Jaga Prokes dan Vaksin Booster
Malaysia 1.709 kasus, Thailand 2.474 kasus, Singapura 3.128 kasus, India 8.582 kasus, Australia 16.393 kasus.
"Terlepas dari apapun penyebab kenaikan kasus saat ini, yang penting untuk dilakukan adalah gotong royong untuk kembali menekan laju kasus positif oleh seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah dari tingkat nasional hingga daerah," katanya.
Cara termurah dan termudah, kata Wiku, adalah kembali menerapkan disiplin protokol kesehatan.
"Karena pada dasarnya mobilitas yang tinggi dan kembali normalnya aktivitas masyarakat tidak akan menyebabkan kenaikan kasus apabila setiap orang yang terlibat bertanggung jawab untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Termasuk penggunaan masker wajib bagi semua orang dan rajin mencuci tangan," ujarnya.
Prinsip kewaspadaan dan kehati-hatian juga perlu diterapkan dalam kegiatan sehari-hari, karena pandemi COVID-19 belum selesai.
"Sewaktu-waktu kita tetap dapat mengalami kenaikan kasus apabila tidak disiplin protokol kesehatan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Real Madrid Foundation Bagi Ilmu, Pelatih Indonesia Belajar Pembinaan Usia Muda
-
Diskon Tiket Pestapora 2026 dari BRI, Segera Klaim Sebelum Habis!
-
Diskon Hingga Rp100.000! Nikmati Japanese BBQ di Gyu-Kaku Pakai Promo BRI
-
Indonesia Sustainability 360 Forum 2026: Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Transformasi Ekonomi Hijau
-
Sensasi Kuliner Berkelas di Saa Waan Ashta District 8, Ada Diskon Khusus Nasabah BRI
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan
-
Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan
-
Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN
-
Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!
-
Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK