Suara.com - Berita tentang tarif listrik naik membuat sebagain orang sibuk mencari sumber energi alternatif, seperti PLTS atap. Apa itu PLTS atap? Berikut penjelasan lengkapnya yang dirangkum dari laman sunenergi.id.
Apa itu PLTS atap? Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) memanfaatkan matahari dengan panel surya fotovoltaik yang mengonversi sinar matahari menjadi energi listrik sehingga dapat digunakan untuk kebutuhan listrik sehari-hari.
Arus listrik yang dihasilkan oleh panel surya fotovoltaik adalah arus listrik searah (DC) sehingga dibutuhkan komponen lainnya seperti inverter untuk mengonversi arus listrik searah (DC) ini menjadi arus listrik bolak-balik (AC).
Apa Itu PLTS Atap?
Apa itu PLTS atap? PLTS atap adalah pembangkit listrik tenaga surya yang panelnya dipasang di atas atap. PLTS atap ini yang lebih sering direkomendasikan untuk industri, perumahan dan gedung komersial.
Pemasang PLTS atap membutuhkan perizinan proyek, terutama untuk skala besar agar tak dianggap ilegal. Ada beberapa jenis panel surya yang bisa dipilih berdasarkan kebutuhan, misalnya jenis panel 1 kWp, 2 kWp, 4 kWp dan juga 6 kWp.
Menggunakan PLTS atap dinilai lebih ramah lingkungan, sehingga bisa mengurangi efek pemanasan global. Hitung saja, 1 kWp energi surya dapat mengurangi emisi CO2 sebanyak 9 ton per tahunnya.
Sementara untuk industri, pabrik dan juga gedung komersial, PLTS yang diaplikasikan semakin besar sehingga emisi gas karbondioksida juga berkurang semakin banyak.
Biaya PLTS Atap
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Insentif PLTS Atap, Solusi Tarif Listrik Naik
Secara umum, ada 3 model pembiayaan atraktif
1. Sewa Berdasarkan Kinerja Produk (15-25 tahun)
Dengan sistem ini, pembelian panel surya berlangsung tanpa DP alias DP 0 persen dan penghematan bisa langsung dirasakan sejak hari pertama pemasangan.
2. Sewa Panel Surya (3-6 tahun)
Untuk model pembiayaan ini, panel surya bisa didapatkan dengan uang muka terjangkau dan lebih hemat, dengan DP berkisar antara 0 - 30 persen.
3. Pembayaran Penuh
Berita Terkait
-
Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Insentif PLTS Atap, Solusi Tarif Listrik Naik
-
Segini Biaya Turun Daya Listrik PLN, Bisa Jadi Solusi Tarif Listrik Naik
-
Daftar Tarif Listrik Terbaru 1 Juli 2022, PLN Naikkan Biaya untuk Kategori Tertentu
-
5 Golongan yang Kena Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Anda Termasuk?
-
Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Berikut Rinciannya
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat