Suara.com - Berita tentang tarif listrik naik membuat sebagain orang sibuk mencari sumber energi alternatif, seperti PLTS atap. Apa itu PLTS atap? Berikut penjelasan lengkapnya yang dirangkum dari laman sunenergi.id.
Apa itu PLTS atap? Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) memanfaatkan matahari dengan panel surya fotovoltaik yang mengonversi sinar matahari menjadi energi listrik sehingga dapat digunakan untuk kebutuhan listrik sehari-hari.
Arus listrik yang dihasilkan oleh panel surya fotovoltaik adalah arus listrik searah (DC) sehingga dibutuhkan komponen lainnya seperti inverter untuk mengonversi arus listrik searah (DC) ini menjadi arus listrik bolak-balik (AC).
Apa Itu PLTS Atap?
Apa itu PLTS atap? PLTS atap adalah pembangkit listrik tenaga surya yang panelnya dipasang di atas atap. PLTS atap ini yang lebih sering direkomendasikan untuk industri, perumahan dan gedung komersial.
Pemasang PLTS atap membutuhkan perizinan proyek, terutama untuk skala besar agar tak dianggap ilegal. Ada beberapa jenis panel surya yang bisa dipilih berdasarkan kebutuhan, misalnya jenis panel 1 kWp, 2 kWp, 4 kWp dan juga 6 kWp.
Menggunakan PLTS atap dinilai lebih ramah lingkungan, sehingga bisa mengurangi efek pemanasan global. Hitung saja, 1 kWp energi surya dapat mengurangi emisi CO2 sebanyak 9 ton per tahunnya.
Sementara untuk industri, pabrik dan juga gedung komersial, PLTS yang diaplikasikan semakin besar sehingga emisi gas karbondioksida juga berkurang semakin banyak.
Biaya PLTS Atap
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Insentif PLTS Atap, Solusi Tarif Listrik Naik
Secara umum, ada 3 model pembiayaan atraktif
1. Sewa Berdasarkan Kinerja Produk (15-25 tahun)
Dengan sistem ini, pembelian panel surya berlangsung tanpa DP alias DP 0 persen dan penghematan bisa langsung dirasakan sejak hari pertama pemasangan.
2. Sewa Panel Surya (3-6 tahun)
Untuk model pembiayaan ini, panel surya bisa didapatkan dengan uang muka terjangkau dan lebih hemat, dengan DP berkisar antara 0 - 30 persen.
3. Pembayaran Penuh
Berita Terkait
-
Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Insentif PLTS Atap, Solusi Tarif Listrik Naik
-
Segini Biaya Turun Daya Listrik PLN, Bisa Jadi Solusi Tarif Listrik Naik
-
Daftar Tarif Listrik Terbaru 1 Juli 2022, PLN Naikkan Biaya untuk Kategori Tertentu
-
5 Golongan yang Kena Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Anda Termasuk?
-
Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Berikut Rinciannya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi