Suara.com - Berita tentang tarif listrik naik membuat sebagain orang sibuk mencari sumber energi alternatif, seperti PLTS atap. Apa itu PLTS atap? Berikut penjelasan lengkapnya yang dirangkum dari laman sunenergi.id.
Apa itu PLTS atap? Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) memanfaatkan matahari dengan panel surya fotovoltaik yang mengonversi sinar matahari menjadi energi listrik sehingga dapat digunakan untuk kebutuhan listrik sehari-hari.
Arus listrik yang dihasilkan oleh panel surya fotovoltaik adalah arus listrik searah (DC) sehingga dibutuhkan komponen lainnya seperti inverter untuk mengonversi arus listrik searah (DC) ini menjadi arus listrik bolak-balik (AC).
Apa Itu PLTS Atap?
Apa itu PLTS atap? PLTS atap adalah pembangkit listrik tenaga surya yang panelnya dipasang di atas atap. PLTS atap ini yang lebih sering direkomendasikan untuk industri, perumahan dan gedung komersial.
Pemasang PLTS atap membutuhkan perizinan proyek, terutama untuk skala besar agar tak dianggap ilegal. Ada beberapa jenis panel surya yang bisa dipilih berdasarkan kebutuhan, misalnya jenis panel 1 kWp, 2 kWp, 4 kWp dan juga 6 kWp.
Menggunakan PLTS atap dinilai lebih ramah lingkungan, sehingga bisa mengurangi efek pemanasan global. Hitung saja, 1 kWp energi surya dapat mengurangi emisi CO2 sebanyak 9 ton per tahunnya.
Sementara untuk industri, pabrik dan juga gedung komersial, PLTS yang diaplikasikan semakin besar sehingga emisi gas karbondioksida juga berkurang semakin banyak.
Biaya PLTS Atap
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Insentif PLTS Atap, Solusi Tarif Listrik Naik
Secara umum, ada 3 model pembiayaan atraktif
1. Sewa Berdasarkan Kinerja Produk (15-25 tahun)
Dengan sistem ini, pembelian panel surya berlangsung tanpa DP alias DP 0 persen dan penghematan bisa langsung dirasakan sejak hari pertama pemasangan.
2. Sewa Panel Surya (3-6 tahun)
Untuk model pembiayaan ini, panel surya bisa didapatkan dengan uang muka terjangkau dan lebih hemat, dengan DP berkisar antara 0 - 30 persen.
3. Pembayaran Penuh
Berita Terkait
-
Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Insentif PLTS Atap, Solusi Tarif Listrik Naik
-
Segini Biaya Turun Daya Listrik PLN, Bisa Jadi Solusi Tarif Listrik Naik
-
Daftar Tarif Listrik Terbaru 1 Juli 2022, PLN Naikkan Biaya untuk Kategori Tertentu
-
5 Golongan yang Kena Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Anda Termasuk?
-
Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Berikut Rinciannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK