Suara.com - Seorang jemaah calon haji (JCH) kloter pertama Tanjungpinang gagal berangkat karena sedang hamil. Mereka tidak diizinkan karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan.
Ketua Petugas Penyelenggaraan Ibadah haji (PPIH) Embarkasi Hang Nadim Batam Mahbub mengatakan calon haji yang berangkat akan didaftarkan tahun depan.
"Calon haji yang gagal berangkat pada tahun ini akan dimasukkan dalam daftar prioritas pada tahun berikutnya sambil menunggu kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi," kata Mahbub usai acara pelepasan JCH kloter satu di Asrama Haji Batam, Rabu (15/6/2022).
Mahbub mengatakan ibadah haji cukup besar risikonya, terutama ketika di Arafah Musdalifah dan Mina, semua di alam terbuka.
Menurutnya pertimbangan fisik, pihak kesehatan tidak mengizinkan.
"Dan otoritas Saudi juga tidak mengizinkan, karena dikhawatirkan terjadi sesuatu, seperti keguguran," ujar Mahbub.
Terkait masa tunggu keberangkatan ibadah haji di Kepri, Mahbub menyebutkan antara 10 hingga 12 tahun, namun dapat berubah berdasarkan kondisi kabupaten/kota masing-masing.
"Antrean masa tunggu di Kepri di atas 10 tahun dan akan berubah berdasarkan kota dan provinsi," kata Mahbub.
Sementara itu, gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta doa kepada JCH daerah itu untuk kesejahteraan bangsa Indonesia, khususnya Provinsi Kepri agar setiap kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota dapat diberikan petunjuk dan amanah dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Catat! Ini Jenis dan Rute Bus Shalawat Bagi Jemaah Haji Indonesia di Makkah
"Untuk Kepri, kita minta doa agar pemimpinnya di berikan petunjuk yang baik supaya bisa menjaga amanah dan menjalankan tugas dengan baik," kata Ansar Ahmad.
Secara pribadi Ansar memberikan uang saku kepada setiap JCH Kepri sebesar Rp100 ribu.
"Tadi secara pribadi saya menitipkan Rp100 ribu untuk jamaah. Mudah-mudahan bisa digunakan sekedar minum teh atau kopi selama di perjalanan," ujar Ansar.
JCH Kepri yang diberangkatkan hari ini juga mendapatkan bekal berupa makanan ringan produk UMKM Kepri. (Antara)
Berita Terkait
-
Calon Haji Termuda Embarkasi Aceh Berusia 18 Tahun
-
Catat! Ini Jenis dan Rute Bus Shalawat Bagi Jemaah Haji Indonesia di Makkah
-
Segini Biaya Haji Plus 2022, Cepat Berangkat dan Dapat Fasilitas Lengkap
-
5 Penyakit yang Sering Dialami Jemaah Haji, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
-
Fakta Unik Pulau Rubiah, Tempat Karantina Jemaah Haji Pertama di Masa Kolonial
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui