Suara.com - Seorang jemaah calon haji (JCH) kloter pertama Tanjungpinang gagal berangkat karena sedang hamil. Mereka tidak diizinkan karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan.
Ketua Petugas Penyelenggaraan Ibadah haji (PPIH) Embarkasi Hang Nadim Batam Mahbub mengatakan calon haji yang berangkat akan didaftarkan tahun depan.
"Calon haji yang gagal berangkat pada tahun ini akan dimasukkan dalam daftar prioritas pada tahun berikutnya sambil menunggu kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi," kata Mahbub usai acara pelepasan JCH kloter satu di Asrama Haji Batam, Rabu (15/6/2022).
Mahbub mengatakan ibadah haji cukup besar risikonya, terutama ketika di Arafah Musdalifah dan Mina, semua di alam terbuka.
Menurutnya pertimbangan fisik, pihak kesehatan tidak mengizinkan.
"Dan otoritas Saudi juga tidak mengizinkan, karena dikhawatirkan terjadi sesuatu, seperti keguguran," ujar Mahbub.
Terkait masa tunggu keberangkatan ibadah haji di Kepri, Mahbub menyebutkan antara 10 hingga 12 tahun, namun dapat berubah berdasarkan kondisi kabupaten/kota masing-masing.
"Antrean masa tunggu di Kepri di atas 10 tahun dan akan berubah berdasarkan kota dan provinsi," kata Mahbub.
Sementara itu, gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta doa kepada JCH daerah itu untuk kesejahteraan bangsa Indonesia, khususnya Provinsi Kepri agar setiap kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota dapat diberikan petunjuk dan amanah dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Catat! Ini Jenis dan Rute Bus Shalawat Bagi Jemaah Haji Indonesia di Makkah
"Untuk Kepri, kita minta doa agar pemimpinnya di berikan petunjuk yang baik supaya bisa menjaga amanah dan menjalankan tugas dengan baik," kata Ansar Ahmad.
Secara pribadi Ansar memberikan uang saku kepada setiap JCH Kepri sebesar Rp100 ribu.
"Tadi secara pribadi saya menitipkan Rp100 ribu untuk jamaah. Mudah-mudahan bisa digunakan sekedar minum teh atau kopi selama di perjalanan," ujar Ansar.
JCH Kepri yang diberangkatkan hari ini juga mendapatkan bekal berupa makanan ringan produk UMKM Kepri. (Antara)
Berita Terkait
-
Calon Haji Termuda Embarkasi Aceh Berusia 18 Tahun
-
Catat! Ini Jenis dan Rute Bus Shalawat Bagi Jemaah Haji Indonesia di Makkah
-
Segini Biaya Haji Plus 2022, Cepat Berangkat dan Dapat Fasilitas Lengkap
-
5 Penyakit yang Sering Dialami Jemaah Haji, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
-
Fakta Unik Pulau Rubiah, Tempat Karantina Jemaah Haji Pertama di Masa Kolonial
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar