Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) selama dua hari telah melakukan pemantauan terhadap tahapan Dialog Publik Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang diselenggarakan pada Rabu (8/6/2022) sampai Kamis (9/6/2022). Proses pemantauan itu, dalam pandangan KontraS, baik untuk kepentingan publik.
Pasalnya, masyarakat dapat bebas bertanya dan berinteraksi langsung dengan para calom komisioner. Hal itu dilakukan agar mengetahui benar kapasitas para anggota Komnas HAM ke depannya.
"Secara umum kami menilai proses ini baik bagi publik, sebab masyarakat dapat bebas bertanya dan berinteraksi dengan para calon untuk mengetahui kapasitas masing-masing anggota Komnas HAM selanjutnya," kata Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar dalam siaran persnya, Rabu (15/6/2022).
Hanya saja, waktu yang begitu terbatas menjadi kendala. Sebab, para calon tidak dapat menjawab seluruh pertanyaan dari publik termasuk yang KontraS ajukan.
Pada sesi dialog tersebut, kata Rivanlee, KontraS mendapati sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh publik. Misalnya, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, cara mengatasi intoleransi, hukuman mati, penyelesaian konfik Sumber Daya Alam, hingga isu LGBT.
Beberapa pernyataan tersebut, kata Rivanlee, menggambarkan kredibilitas dan kapabilitas beberapa calon Anggota Komisioner Komnas HAM yang masih sangat buruk. Selain itu, beberapa visi-misi, narasi serta jawaban calon tidak solutif dan inovatif dalam menjawab permasalahan HAM di Indonesia.
"Adapun di berbagai sesi, perspektif HAM para calon masih sangat buruk, tidak klir dan berpihak pada korban," ucap dia.
Rivanlee menambahkan, dalam pemantauan itu KontraS juga menemukan beberapa calon memiliki track record yang buruk. Misalnya, mantan anggota organisasi intoleran dan anggota Kepolisian aktif.
"Dengan lolosnya mereka di tahapan administrasi sebelumya, menandakan Panitia Seleksi (Pansel) tidak teliti dalam melakukan background checking," papar Rivanlee.
Baca Juga: Wacana Daerah Otonomi Baru, Sinode GKI Papua Sebut Konflik Kerap Terjadi di Daerah Pemekaran
Isu Pelanggaran HAM
Rivanlee mengatakan, sejumlah calon anggota Komnas HAM dalam sesi dialog tersebut mengklaim akan mengiventarisir kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Kasus-kasus yang aksesibel akan tetap diusulkan ke Pengadilan, kasus yang sulit akan diselesaikan lewat mekanisme lain.
Rivanlee menilai, hal itu sangat diskriminatif dan melukai perasaan korban. Sikap itu, kata dia, juga merupakan kompromi terhadap nilai keadilan transisi yang menghendaki adanya pemenuhan hak yang komprehensif bagi korban.
"Bahkan ada yang memilih jalan keadilan restoratif (restorative justice) dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat," beber dia.
Rivanlee menegaskan, pengetahuan yang minim terhadap isu Hak Asasi Manusia juga harus menjadi perhatian Pansel untuk meloloskan calon ke tahap selanjutnya. KontraS juga masih menemukan para calon yang tidak mengetahui dan mengerti beberapa instrumen hukum HAM yang berlaku di dunia Internasional.
Bahkan, terdapat segelintir calon masih mendukung penuh penjatuhan hukuman mati sebagai suatu solusi penegakan hukum.
Berita Terkait
-
Wacana Daerah Otonomi Baru, Sinode GKI Papua Sebut Konflik Kerap Terjadi di Daerah Pemekaran
-
Catatan 21 Tahun Tragedi Wasior, KontraS Desak Pemerintah Bentuk Pengadilan HAM di Papua dan Hentikan Praktik Impunitas
-
Komnas HAM Belum Berani Pastikan Ada Tidaknya Pelanggaran Hak Asasi di Kasus Mareje
-
Jadi Calon Komisioner Komnas HAM, Irjen Remigius Sigid: Konflik Kepentingan Pasti Timbul, Tapi...
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang