Suara.com - Salah seorang jemaah calon haji Embarkasi Aceh meninggal dunia dalam penerbangan menuju Madinah pada Rabu (15/6/2022) menjelang pesawat mendarat. Hal itu dinyatakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh.
Jemaah haji yang meninggal tersebut atas nama Muslim Abdul Wabah Salam (51) dan meninggal 15 menit sebelum pesawat mendarat di Bandara Madinah.
“Jamaah haji atas nama Muslim Abdul Wabah Salam meninggal dalam pesawat, 15 menit sebelum landing di Bandara Amir Muhammad Abdul Aziz, Madinah,” kata Kepala Kanwil Kemenag Aceh Iqbal di Banda Aceh.
Jemaah haji yang meninggal tersebut berasal dari Kabupaten Pidie Jaya. Jemaah tersebut berada dalam kloter pertama, pemegang nomor paspor C6765252.
Menurut laporan Iqbal, jemaah calon haji ini memiliki diagnosa penyakit asam lambung atau gastroesophageal reflux disease (GERD).
Ia dinyatakan meninggal dunia saat masih dalam pesawat sekitar pukul 4.37 Waktu Arab Saudi (WAS).
Sebelumnya, sebanyak 393 orang jamaah calon haji Embarkasi Aceh diterbangkan ke Madinah menggunakan pesawat SKYTEAM Garuda Indonesia melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar pada Rabu, dini hari.
Jamaah kloter pertama itu berangkat sekitar pukul 01.25 WIB. Sebelumnya, jamaah telah lebih dulu masuk ke Asrama Haji Embarkasi Aceh di Banda Aceh, sehari sebelum jadwal penerbangan.
Selama di asrama, mereka mengikuti serangkaian kegiatan dan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan kesehatan tahap akhir dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Dinas Kesehatan Aceh.
Baca Juga: Apa yang Dibaca saat Lempar Jumrah? Simak Penjelasan Berikut
"Alhamdulillah kondisi jamaah semua sehat, yang berangkat 393 jamaah. Seperti kita lihat tadi, semua jamaah siap diberangkatkan dan semua sehat," kata Iqbal.
Sementara untuk fardhu kifayah, menurut Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) kloter satu Embarkasi Aceh Muhammad Qusay, shalat jenazah akan dilaksanakan di Masjid Nabawi dan pemakaman di Baqi.
"Saat ini dalam proses pengurusan jenazah bersama pihak maktab untuk proses fardhu kifayah, kita minta dishalatkan di Masjid Nabawi dan pemakaman kemungkinan di Baqi," kata Qusay. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Apa yang Dibaca saat Lempar Jumrah? Simak Penjelasan Berikut
-
Puncak Haji 2022 Saat Wukuf di Arafah Berpotensi Sebagai Haji Akbar, Ini Keistimewaannya
-
Haji Kecil Adalah Istilah Lain dari Umroh, Ini Keutamaannya
-
Warga Aceh Geger, Mayat Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Sungai Krueng
-
Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO