Suara.com - Pernahkan Anda mendengar istilah haji kecil? Apa yang dimaksud dengan haji kecil itu? Ternyata, haji kecil adalah nama lain dari umroh.
Meskipun umroh dan haji sama-sama dilaksanakan di Baitullah, namun kedunya memiliki perbedaan. Baik itu waktu pelaksanaan dan tata caranya. Sementara itu pengertian haji kecil adalah umroh ini berasal dari sebuah hadis.
Terkait haji kecil atau umroh ini berdasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW: “Dan sesungguhnya umroh adalah haji kecil..” (dishahihkan oleh Imam Ahmad dan Al-Laili).
Umroh disebut juga dengan haji kecil dikarenakan dalam ibadah tersebut terdapat pelaksanaan yang hampir sama saat sedang melakukan haji. Seperti ihram, tawaf, sa’i, sert mencukur sebagian rambut di kepala.
Seperti dikutip dari berbagai sumber, umroh adalah ziarah ke Baitullah dengan melakukan tawaf (mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali), sa’i (berlari-lari kecil) di antara bukit Shafa dan Marwah, hingga mencukur rambut kepala.
Bagaimana hukum melaksanakan haji kecil?
Hukum haji kecil atau umroh sendiri berbeda-beda menurut pendapat beberapa ulama. Ada yang mengatakan bahwa umroh hukumnya sunnah, dan ada juga yang mengatakan wajib. Berikut ini adalah penjelasannya yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber.
- Sunnah
Hukum pertama dari ibadah umroh adalah sunnah. Ulama yang menganggap bahwa umroh hukumnya sunnah adalah Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Ibnu Mas’ud, serta pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
- Wajib
Hukum yang kedua dari ibadah umroh adalah wajib, dan bahkan hukum ini dianggap paling kuat karena memiliki dasar atau landasan dari Al-Quran dan hadis. Landasan tersebut ada dalam surat Al-Baqarah ayat 196 berikut: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah SWT”, (QS Al-Baqarah: 196).
Baca Juga: Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji
Melalui ayat tersebut, maka dapat dilihat bahwa umroh berdampingan dengan ibadah haji. Itulah yang kemudian dijadikan sebagai rujukan oleh sahabat Umar, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit ra dan beberapa Imam, seperti Imam Malik untuk menetapkan hukum tersebut.
Keutamaan Melaksanakan Haji Kecil
Haji kecil atau umroh memiliki keutamaan yang sebenarnya sayang sekali untuk dilewatkan. Oleh karena itu, jika Anda memiliki rezeki yang lebih dan kondisi fisik juga memungkinkan, maka berikut ini adalah beberapa keutamaan yang bisa didapatkan:
1. Jihad sebagaimana haji
Keutamaan haji kecil atau umroh yang pertama adalah jihad sebagaimana haji. Hal ini seperti dijelaskan dalam sebuah hadis dari Ibnu Majah, Aisyah berkata: “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan umroh”.
2. Bisa menghapus dosa di antara dua umroh
Berita Terkait
-
Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji
-
Jemaah Calon Haji Tanjungpinang Tak Diizinkan Berangkat Karena Hamil, Ini Solusinya
-
5 Fakta Haji Furoda, Ibadah Naik Haji Tanpa Antre, Ini Syarat dan Biayanya
-
Daftar Haji 2022 Berangkat Tahun Berapa? Mohon Sabar Menunggu hingga 36 Tahun!
-
Calon Haji Termuda Embarkasi Aceh Berusia 18 Tahun
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Iran Pertimbangkan Usulan Damai AS, Tapi Tolak Negosiasi Langsung!
-
Personel Gugur saat Ops Ketupat, Kakorlantas Polri Sampaikan Duka Mendalam
-
Syarat Kesepakatan Damai, Iran Minta Penghentian Serangan ke Hizbullah di Lebanon
-
Israel Panik! Donald Trump akan Setop Perang Meski Tanpa Deal dengan Iran
-
Sambut Rencana Operasi Darat AS, Iran Siapkan Jebakan Rantau dan Sistem Pertahanan Udara
-
Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret
-
Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari
-
Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan