Suara.com - Pernahkan Anda mendengar istilah haji kecil? Apa yang dimaksud dengan haji kecil itu? Ternyata, haji kecil adalah nama lain dari umroh.
Meskipun umroh dan haji sama-sama dilaksanakan di Baitullah, namun kedunya memiliki perbedaan. Baik itu waktu pelaksanaan dan tata caranya. Sementara itu pengertian haji kecil adalah umroh ini berasal dari sebuah hadis.
Terkait haji kecil atau umroh ini berdasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW: “Dan sesungguhnya umroh adalah haji kecil..” (dishahihkan oleh Imam Ahmad dan Al-Laili).
Umroh disebut juga dengan haji kecil dikarenakan dalam ibadah tersebut terdapat pelaksanaan yang hampir sama saat sedang melakukan haji. Seperti ihram, tawaf, sa’i, sert mencukur sebagian rambut di kepala.
Seperti dikutip dari berbagai sumber, umroh adalah ziarah ke Baitullah dengan melakukan tawaf (mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali), sa’i (berlari-lari kecil) di antara bukit Shafa dan Marwah, hingga mencukur rambut kepala.
Bagaimana hukum melaksanakan haji kecil?
Hukum haji kecil atau umroh sendiri berbeda-beda menurut pendapat beberapa ulama. Ada yang mengatakan bahwa umroh hukumnya sunnah, dan ada juga yang mengatakan wajib. Berikut ini adalah penjelasannya yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber.
- Sunnah
Hukum pertama dari ibadah umroh adalah sunnah. Ulama yang menganggap bahwa umroh hukumnya sunnah adalah Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Ibnu Mas’ud, serta pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
- Wajib
Hukum yang kedua dari ibadah umroh adalah wajib, dan bahkan hukum ini dianggap paling kuat karena memiliki dasar atau landasan dari Al-Quran dan hadis. Landasan tersebut ada dalam surat Al-Baqarah ayat 196 berikut: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah SWT”, (QS Al-Baqarah: 196).
Baca Juga: Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji
Melalui ayat tersebut, maka dapat dilihat bahwa umroh berdampingan dengan ibadah haji. Itulah yang kemudian dijadikan sebagai rujukan oleh sahabat Umar, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit ra dan beberapa Imam, seperti Imam Malik untuk menetapkan hukum tersebut.
Keutamaan Melaksanakan Haji Kecil
Haji kecil atau umroh memiliki keutamaan yang sebenarnya sayang sekali untuk dilewatkan. Oleh karena itu, jika Anda memiliki rezeki yang lebih dan kondisi fisik juga memungkinkan, maka berikut ini adalah beberapa keutamaan yang bisa didapatkan:
1. Jihad sebagaimana haji
Keutamaan haji kecil atau umroh yang pertama adalah jihad sebagaimana haji. Hal ini seperti dijelaskan dalam sebuah hadis dari Ibnu Majah, Aisyah berkata: “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan umroh”.
2. Bisa menghapus dosa di antara dua umroh
Berita Terkait
-
Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji
-
Jemaah Calon Haji Tanjungpinang Tak Diizinkan Berangkat Karena Hamil, Ini Solusinya
-
5 Fakta Haji Furoda, Ibadah Naik Haji Tanpa Antre, Ini Syarat dan Biayanya
-
Daftar Haji 2022 Berangkat Tahun Berapa? Mohon Sabar Menunggu hingga 36 Tahun!
-
Calon Haji Termuda Embarkasi Aceh Berusia 18 Tahun
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing