Suara.com - Pernahkan Anda mendengar istilah haji kecil? Apa yang dimaksud dengan haji kecil itu? Ternyata, haji kecil adalah nama lain dari umroh.
Meskipun umroh dan haji sama-sama dilaksanakan di Baitullah, namun kedunya memiliki perbedaan. Baik itu waktu pelaksanaan dan tata caranya. Sementara itu pengertian haji kecil adalah umroh ini berasal dari sebuah hadis.
Terkait haji kecil atau umroh ini berdasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW: “Dan sesungguhnya umroh adalah haji kecil..” (dishahihkan oleh Imam Ahmad dan Al-Laili).
Umroh disebut juga dengan haji kecil dikarenakan dalam ibadah tersebut terdapat pelaksanaan yang hampir sama saat sedang melakukan haji. Seperti ihram, tawaf, sa’i, sert mencukur sebagian rambut di kepala.
Seperti dikutip dari berbagai sumber, umroh adalah ziarah ke Baitullah dengan melakukan tawaf (mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali), sa’i (berlari-lari kecil) di antara bukit Shafa dan Marwah, hingga mencukur rambut kepala.
Bagaimana hukum melaksanakan haji kecil?
Hukum haji kecil atau umroh sendiri berbeda-beda menurut pendapat beberapa ulama. Ada yang mengatakan bahwa umroh hukumnya sunnah, dan ada juga yang mengatakan wajib. Berikut ini adalah penjelasannya yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber.
- Sunnah
Hukum pertama dari ibadah umroh adalah sunnah. Ulama yang menganggap bahwa umroh hukumnya sunnah adalah Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Ibnu Mas’ud, serta pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
- Wajib
Hukum yang kedua dari ibadah umroh adalah wajib, dan bahkan hukum ini dianggap paling kuat karena memiliki dasar atau landasan dari Al-Quran dan hadis. Landasan tersebut ada dalam surat Al-Baqarah ayat 196 berikut: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah SWT”, (QS Al-Baqarah: 196).
Baca Juga: Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji
Melalui ayat tersebut, maka dapat dilihat bahwa umroh berdampingan dengan ibadah haji. Itulah yang kemudian dijadikan sebagai rujukan oleh sahabat Umar, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit ra dan beberapa Imam, seperti Imam Malik untuk menetapkan hukum tersebut.
Keutamaan Melaksanakan Haji Kecil
Haji kecil atau umroh memiliki keutamaan yang sebenarnya sayang sekali untuk dilewatkan. Oleh karena itu, jika Anda memiliki rezeki yang lebih dan kondisi fisik juga memungkinkan, maka berikut ini adalah beberapa keutamaan yang bisa didapatkan:
1. Jihad sebagaimana haji
Keutamaan haji kecil atau umroh yang pertama adalah jihad sebagaimana haji. Hal ini seperti dijelaskan dalam sebuah hadis dari Ibnu Majah, Aisyah berkata: “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan umroh”.
2. Bisa menghapus dosa di antara dua umroh
Berita Terkait
-
Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji
-
Jemaah Calon Haji Tanjungpinang Tak Diizinkan Berangkat Karena Hamil, Ini Solusinya
-
5 Fakta Haji Furoda, Ibadah Naik Haji Tanpa Antre, Ini Syarat dan Biayanya
-
Daftar Haji 2022 Berangkat Tahun Berapa? Mohon Sabar Menunggu hingga 36 Tahun!
-
Calon Haji Termuda Embarkasi Aceh Berusia 18 Tahun
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran