• Melawan arus
• Melebihi batas kecepatan
Terbaru, dalam Operasi Patuh 2022 yang mulai dilaksanakan pada Senin lalu. Pihaknya juga akan menindak pengendara yang memakai sandal jepit.
Polisi akan memberikan sanksi berupa denda kepada pengendara yang memakai sandal jepit saat memakai motor. Hal ini guna memberikan teguran demi keselamatan pengendara dan orang lain.
Terkait dengan denda yang akan diberikan, kepolisian belum merilis secara resmi. berapa denda tilang naik motor paka sandal jepit. Karena larangan ini masih dalam tahap pembahasan.
Sementara untuk Operasi Patuh 2022 sendiri akan dilaksanakan selama hampir dua pekan yaitu dari tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022. Berikut ini daftar denda yang akan dikenakan kepada pelanggar ketertiban lalu lintas:
1. Knalpot bising atau tidak standar: denda yang akan dikenakan paling banyak Rp250 ribu
2. Kendaraan memakai rotator: akan dikenakan denda Rp250 ribu
3. Balap liar: dikenakan denda Rp3 juta
4. Melawan arus: dikenakan denda Rp500 ribu
5. Menggunakan HP saat mengemudi: denda sebanyak Rp750 ribu
6. Tidak menggunakan Helm SNI: didenda Rp250 ribu
7. Menggunakan mobil tidak pakai sabuk pengaman: akan dikenakan denda Rp250 ribu
8. Motor dibonceng lebih dari satu orang: didenda Rp250 ribu
Demikian tadi informasi mengenai berapa denda tilang naik motor pakai sandal jepit? Sebagai pengendara motor, alangkah baiknya jika kita semua mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Ini dilakukan demi menjaga keselamatan bersama.
Berita Terkait
-
Tilang Mobil Fortuner Berpelat RFY Setelah Viral Terobos Busway, Polisi: Kendaraan Punya Instansi Pemerintah
-
Naik Motor Pakai Sandal Jepit Ditilang? Ini Penjelasan Polisi
-
Kenapa Tidak Boleh Pakai Sendal Jepit saat Kendarai Motor?
-
Aturan Ganjil Genap Kendaraan Ditambah Jadi 25 Ruas Jalan, Pemprov DKI Klaim Kemacetan Berkurang
-
Niat Hindari Tilang Polisi, Aksi Bocil Tanpa Helm Sembunyi di Balik Mobil Malah Berujung Apes
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!
-
Iran Balas Dendam dengan Targetkan Helikopter AS di Kuwait dan Sistem Radar Canggih Milik Israel
-
Kerangka Misterius di Bukit Blekutuk Pati: Sudah Dua Bulan Tewas, Identitas Masih Gelap
-
Pemerintah Susun Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Tekankan Pentingnya Permintaan Maaf Negara
-
Giliran Rumah Ono Surono di Indramayu Digeledah KPK
-
Iran Hancurkan Infrastuktur Cloud AWS di Bahrain! Google, Microsoft dan Apple Target Selanjutnya
-
KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan
-
Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'
-
Update Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi: 17 Orang Luka-luka, Satu Kritis dengan Luka Bakar Serius
-
BMKG Catat 93 Aktivitas Gempa Susulan di Sulut-Malut, Skala M 2,8 hingga 5,8