Suara.com - Para penumpang pesawat di dua kota terbesar di Australia Sydney dan Melbourne menghadapi antrean panjang sebelum bisa terbang menjelang liburan akhir pekan merayakan ulang tahun Ratu Elizabeth.
Hari Senin, 13 Juni, di enam negara bagian di Australia yaitu New South Wales, Australian Capital Territory, Victoria, Northern Territory, Australia Selatan dan Tasmania ditetapkan sebagai hari libur guna merayakan ulang tahun Ratu Inggris tersebut.
Oleh karenanya setiap tahun di bulan Juni, akhir pekan ini warga Australia mendapatkan tiga hari libur.
Di Sydney, antrean sudah mulai penuh sejak jam 6 pagi, dengan calon penumpang berjejer memenuhi seluruh bangunan terminal.
Bahkan di salah satu terminal, pemeriksaan keamanan dilakukan di luar gedung untuk mempercepat antrean.
Sekitar 80 ribu penumpang diperkirakan akan melakukan perjalanan menggunakan bandara Sydney hari Jumat, jumlah rata-rata yang biasa terjadi di akhir pekan panjang ketika pandemi belum terjadi.
Beberapa penumpang mengatakan kepada ABC bahwa mereka ketinggalan pesawat meski sudah tiba pada waktunya di bandara.
Selama beberapa pekan terakhir wilayah Timur Australia mengalami musim dingin yang lebih dingin dari biasanya sehingga warga di negara bagian Victoria termasuk di Melbourne mencoba mencari tujuan domestik maupun ke luar negeri yang lebih hangat.
Sebelumnya di Melbourne, antrean di bandara juga panjang dengan petugas mengatakan diperkirakan 97 ribu orang akan melakukan perjalanan hari Jumat, hari paling sibuk sejak pandemi terjadi.
Baca Juga: Virus Cacar Monyet Masuk Australia, Dibawa dari Eropa, Pasien ada di Sydney
Ini melebihi dari 90 ribu penumpang yang melakukan perjalanan pada hari Jumat Agung menjelang Paskah bulan April lalu, hari di mana terjadi juga antrean panjang yang sempat membuat beberapa penumpang ketinggalan pesawat.
Juru bicara Bandara Melbourne Andrew Lund mengatakan para penumpang disarankan untuk tiba beberapa jam sebelum penerbangan mereka.
"Beberapa bagian check-in sudah sangat sibuk pagi ini." katanya sekitar jam 8 pagi.
"
"Kami menyarankan penumpang untuk tiba antara satu ata dua jam untuk penerbangan domestik dan dua sampai tiga jam untuk penerbangan internasional."
"
Berita Terkait
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina
-
Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo
-
Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro
-
Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran