Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung RI dalam menangani kasus pelanggaran HAM berat di Paniai.
"Saat saya bertemu langsung dengan Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet, yang adalah mantan Presiden Chili tersebut, beliau menyampaikan apresiasi kepada Kejagung RI. Secara eksplisit, beliau menyebut Kejagung lebih serius dalam memproses penanganan pelanggaran HAM berat dengan diprosesnya kasus di Paniai, Papua, ke pengadilan," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, hari ini.
Dalam keterangan pers terkait kunjungannya ke Dewan HAM PBB dan Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa, Swiss, Mahfud menegaskan penanganan kasus pelanggaran HAM Paniai oleh Kejagung merupakan wujud komitmen Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM di Tanah Air.
Mahfud juga menjelaskan kasus Paniai merupakan satu-satunya kasus pelanggaran berat HAM yang terjadi pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan direkomendasikan oleh Komnas HAM agar segera diselesaikan oleh pemerintah.
"Itu satu-satunya kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada era Pak Jokowi. Dua belas lainnya, terjadi di masa lalu dan sulit diselesaikan. Yang ini, langsung kita selesaikan," kata dia.
Mahfud menyatakan isu mengenai Dewan HAM PBB terkait persoalan pelanggaran HAM di Papua tidak benar.
"Kami ini sebenarnya diprovokasi oleh medsos (media sosial) yang tidak jelas. Kalau saudara buka website Dewan HAM PBB, Komisi Tinggi HAM PBB, yang pidato kemarin itu, tidak ada. Indonesia itu bersih dari masalah Papua," katanya.
Dalam pidato Pembukaan Sesi ke-50 Sidang Dewan HAM oleh Komisi Tinggi HAM PBB, kata Mahfud, Indonesia tidak termasuk ke dalam daftar 21 negara yang perkembangan HAM-nya sedang dirujuk oleh mereka.
"Komisioner Tinggi HAM menyebut 21 negara yang perkembangan HAM-nya dirujuk, Indonesia tidak termasuk di dalamnya," ujar Mahfud. [Antara]
Baca Juga: Mahfud MD Klaim Indonesia Tak Punya Catatan Pelanggaran HAM di PBB
Tag
Berita Terkait
-
Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar