Suara.com - Alex Noerdin harus menikmati usia 71 tahun di dalam penjara. Karier politiknya harus berakhir tragis karena divonis 12 tahun penjara atas dua kasus korupsi. Bagaimana sepak terjang Alex Nordin dan seberapa kaya mantan Gubernur Sumatera Selatan ini?
Alex Noerdin sedang menghadapi masalah serius. Dia divonis 12 tahun penjara dan membayar uang Rp1 miliar atas dua kasus korupsi subsider 6 bulan kurungan penjara.
Dua kasus yang menjeratnya adalah kasus tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) pada tahun 2010-2019. Lalu, ada kasus dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
Kasus ini membuat namanya sebagai seorang politisi sukses tercoreng. Berikut ini deretan sepak terjang Alex Noerdin ketika menjadi politisi Partai Golkar dan berapa harta kekayaannya.
Sukses Sebagai Politisi
Alex Noerdin termasuk salah satu politisi yang sukses. Ia mengawali perjalanan dengan memenangi pemilihan bupati (Pilbup) Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2001. Jabatan diselesaikan hingga akhir hingga Pilbup 2007 kembali dimenangkan.
Namun, jabatan itu hanya diemban sebentar hingga kemudian Alex Noerdin maju pada pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan (Sumsel) 2008. Lagi-lagi, politisi kelahiran 9 September 1950 ini memenangkan pesta demokrasi.
Alex Noerdin juga sukses memenangi Pilgub Sumsel 2013, ketika berpasangan dengan Pahri Azhari. Jabatan itu berakhir dua pekan lebih cepat karena Alex Noerdin mundur dan maju pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019.
Politisi Partai Golkar ini lagi-lagi tak terbendung di Pileg 2019, meski desas-desus kasusnya sudah terbuka di publik. Alex Noerdin memenangi dapil Sumatera Selatan II dengan meraih suara terbanyak.
Baca Juga: Mantan Bupati Indragiri Hilir Indra Mukhlis Adnan Jadi Tersangka Korupsi
Orbitkan Putra
Kesuksesan sebagai politisi turut diikuti dengan mengorbitkan sang putra pertama, Dodi Reza Alex Noerdin. Putranya yang lulusan S1 dan S2 di Belgia juga sukses sebagai politis Partai Golkar.
Dodi Alex lebih dulu menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019, sebelum kemudian mundur karena mencalonkan diri sebagai Bupati Musi Banyuasin. Ia sukses memenangkan Pilbup untuk menjabat mulai 22 Mei 2017 hingga 15 Oktober 2021.
Dodi Alex juga pernah masuk dalam sepak bola. Dodi Alex pernah menjabat sebagai Presiden Sriwijaya FC. Kepedulian terhadap sepak bola sebelumnya sudah dilakukan Alex Noerdin.
Sayangnya, generasi bapak dan anak ini tumbang dalam urusan yang sama. Ketika sang ayah divonis 12 tahun penjara atas dua kasus korupsi, sang anak dituntut 10 tahun 7 bulan atas kasus suap empat proyek di Dinas PUPR tahun 2021.
Tangis di Pengadilan
Berita Terkait
-
Mantan Bupati Indragiri Hilir Indra Mukhlis Adnan Jadi Tersangka Korupsi
-
Sidang Korupsi Pembebasan Lahan Tol Padang Pariaman, PH Sebut Hanya Kesalahan Administrasi
-
Gelar Rakor dengan Kemendagri, KPK Ingatkan Kepala Daerah Soal Titik Rawan Korupsi
-
Kasus Suap Proyek Dinas PUPR Musi Banyuasin, Anak Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun Penjara
-
Anak Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun Bui
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus