Suara.com - Ada mobil listrik antar warga dari Stasiun Duri ke Taman Baharia Pantai Indah Kapuk (PIK) II. satu unit mobil listrik ini akan dilakukan uji coba selama tiga bulan operasi dari Stasiun Duri ke PIK.
Mobil listrik itu diresmikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Hari ini kita menyaksikan peresmian kendaraan listrik dari stasiun duri ke PIK demi peningkatan layanan kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat meresmikan kendaraan listrik itu Stasiun Duri, Jakarta Barat, Jumat.
Penggunaan transportasi bermesin listrik ini sangat didukung oleh pemerintah lantaran dapat mengurangi polusi udara.
"Selama operasional akan dilakukan pengawasan dan evaluasi. Pertama, spesifikasi kendaraan apakah sesuai dengan karakteristik jalan di DKI," kata Syafrin.
Dishub juga akan memeriksa aspek keselamatan kendaraan, telah memenuhi standar atau tidak.
Selanjutnya, pihaknya akan menyesuaikan waktu operasi dengan titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Berdasarkan pertimbangan tersebut, pihaknya akan menilai apakah kendaraan listrik itu layak beroperasi di wilayah Ibu Kota atau tidak.
Di saat yang sama, CEO PT Rancang Olah Nusantara (TRON), David Santoso, selaku penyedia mobil listrik mengaku siap membantu pemerintah dalam urusan moda transportasi listrik.
Menurut David, penggunaan transportasi umum berbasis listrik sudah menjadi kebutuhan di kota besar seperti DKI Jakarta.
Oleh karena itu, pihaknya hadir untuk memberikan fasilitas tersebut kepada masyarakat.
"Khususnya bagi karyawan yang bermobilisasi dan bekerja di daerah sekitar PIK agar dapat lebih menghemat waktu dan biaya dalam perjalanan," katanya.
Angkutan khusus TRON Shuttle ini dilengkapi dengan beragam perangkat untuk pengawasan kendaraan dan kenyamanan penumpang.
Beberapa teknologi canggih yang ada di kendaraan seperti GPS, CCTV, kamera sensor Jalan (ADAS), kamera sensor pengawasan pengemudi (DSM), LED, serta perangkat Tap on Bus untuk pembayaran non tunai.
Kapasitas kendaraan jenis bus kecil ini pun bisa menampung sebanyak tujuh orang termasuk pengemudi.
Berita Terkait
-
5 Mobil Listrik Bekas Kuat di Tanjakan, Mesin Tangguh Cuma Seharga Daihatsu Ayla Seken
-
Pemerrintah China Awasi Baterai Kendaraan Listrik Lewat Sistem Digital
-
Punya Jarak Tempuh 301 Km Changan Lumin Siap Geser Dominasi Mobil Perkotaan Konvensional
-
Google Maps Punya Fitur Baru, Bawa Mobil Listrik Jauh Makin Tenang
-
Update Daftar Harga Mobil Jaecoo 2026 di Indonesia, Mulai Rp200 Jutaan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar