Suara.com - Ada mobil listrik antar warga dari Stasiun Duri ke Taman Baharia Pantai Indah Kapuk (PIK) II. satu unit mobil listrik ini akan dilakukan uji coba selama tiga bulan operasi dari Stasiun Duri ke PIK.
Mobil listrik itu diresmikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Hari ini kita menyaksikan peresmian kendaraan listrik dari stasiun duri ke PIK demi peningkatan layanan kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat meresmikan kendaraan listrik itu Stasiun Duri, Jakarta Barat, Jumat.
Penggunaan transportasi bermesin listrik ini sangat didukung oleh pemerintah lantaran dapat mengurangi polusi udara.
"Selama operasional akan dilakukan pengawasan dan evaluasi. Pertama, spesifikasi kendaraan apakah sesuai dengan karakteristik jalan di DKI," kata Syafrin.
Dishub juga akan memeriksa aspek keselamatan kendaraan, telah memenuhi standar atau tidak.
Selanjutnya, pihaknya akan menyesuaikan waktu operasi dengan titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Berdasarkan pertimbangan tersebut, pihaknya akan menilai apakah kendaraan listrik itu layak beroperasi di wilayah Ibu Kota atau tidak.
Di saat yang sama, CEO PT Rancang Olah Nusantara (TRON), David Santoso, selaku penyedia mobil listrik mengaku siap membantu pemerintah dalam urusan moda transportasi listrik.
Menurut David, penggunaan transportasi umum berbasis listrik sudah menjadi kebutuhan di kota besar seperti DKI Jakarta.
Oleh karena itu, pihaknya hadir untuk memberikan fasilitas tersebut kepada masyarakat.
"Khususnya bagi karyawan yang bermobilisasi dan bekerja di daerah sekitar PIK agar dapat lebih menghemat waktu dan biaya dalam perjalanan," katanya.
Angkutan khusus TRON Shuttle ini dilengkapi dengan beragam perangkat untuk pengawasan kendaraan dan kenyamanan penumpang.
Beberapa teknologi canggih yang ada di kendaraan seperti GPS, CCTV, kamera sensor Jalan (ADAS), kamera sensor pengawasan pengemudi (DSM), LED, serta perangkat Tap on Bus untuk pembayaran non tunai.
Kapasitas kendaraan jenis bus kecil ini pun bisa menampung sebanyak tujuh orang termasuk pengemudi.
Berita Terkait
-
5 Mobil Listrik dengan Aura Jeep Rubicon, SUV Gagah ala Off-Road yang Tangguh
-
Jakarta-Semarang Cuma Butuh Ongkos Listrik 70 Ribu: Intip Fakta Menarik Wuling Cloud EV Bekas
-
Dirayu Menperin soal Insentif Mobil Listrik 2026, Ini Jawaban Purbaya
-
Yang Perlu Anda Ketahui soal Wuling Darion EV sebelum Beli: Ada Adas?
-
Tertarik Mobil Listrik BYD M6? Cek Dulu Fitur dan Pajak Tahunannya, Dijamin Full Senyum!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap