News / Nasional
Sabtu, 18 Juni 2022 | 14:07 WIB
Mantan Narapidana Korupsi AKBP Raden Brotoseno (Antara)

Singkat cerita, pada tahun 2017 Brotoseno akhirnya divonis lima tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Tiga tahun kemudian dia dinyatakan bebas bersyarat yakni pada 15 Februari 2020.

Load More