Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur masih menunggu undangan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk rapat koordinasi teknis penertiban lokalisasi liar Gunung Antang.
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar di Jakarta, Sabtu, mengatakan, PT KAI sebagai pemilik lahan telah sepakat untuk menggusur lokalisasi liar Gunung Antang.
"Pada prinsipnya, mereka (PT KAI) setuju untuk ditertibkan lokalisasi dan mereka mau mengundang Forkopimko untuk rapat teknis di PT KAI. Kami dari Forkopimko menunggu undangannya," kata Anwar, Sabtu (18/6/2022).
Anwar menambahkan melalui rapat koordinasi teknis itu nantinya PT KAI akan menjelaskan teknis penertiban, hingga program yang dilakukan setelah penertiban lokalisasi dilakukan.
"Sudah saya sampaikan, makanya mereka mau mengundang untuk rencana penertiban dan setelahnya, penataan kawasan serta penjagaan," ujar Anwar.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, pihaknya belum menjadwalkan rapat koordinasi teknis penertiban lokalisasi liar Gunung Antang.
Namun PT KAI telah melakukan pertemuan dengan jajaran Pemkot Jakarta Timur pada Kamis (16/6). "(Rapat) Kemarin kalau enggak salah Kamis. Selanjutnya kapan (rapat) lagi nanti saya infokan," kata Eva.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan kesiapannya untuk melakukan pengamanan ketika penertiban lokalisasi liar Gunung Antang dilakukan.
"Yang pasti kita siap, kalau memang ada penertiban, itu memang tugas kami untuk melakukan pengamanan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono. (Antara)
Baca Juga: Serang Warga di Jatinegara, Suardi Preman Lokalisasi Gunung Antang Ditangkap Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini