Suara.com - Banjir di Bangladesh dan India telah menyebabkan sedikitnya 59 orang tewas dan jutaan lainnya kehilangan tempat tinggal, setelah hujan deras mengguyur negara-negara tersebut tanpa akhir.
Tentara telah dipanggil di Bangladesh dan India Utara untuk menyelamatkan ribuan orang yang masih terdampar.
Badai petir telah menewaskan sedikitnya 21 orang di Bangladesh, sementara sisanya hilang akibat banjir, petir dan tanah longsor di India, dikutip New York Time dari Agence France-Presse.
Menurut laporan badan penanggulangan bencana negara bagian, di negara bagian Assam, India, 2 juta rumah terendam air.
Penduduk setempat menggambarkan situasi yang mengerikan di lapangan.
"Bagaimana kita bisa makan (dalam kondisi ini)?” kata Anjuman Ara Begum dari dapurnya yang kebanjiran.
Bangladesh memiliki sekitar 130 sungai yang semuanya naik, menurut pusat prakiraan dan peringatan banjir di Dhaka, ibu kota.
“Seluruh desa tenggelam pada Jumat pagi dan kami semua terdampar,” kata seorang lelaki, yang diidentifikasi sebagai Lokman.
“Setelah menunggu seharian di atap rumah kami, seorang tetangga menyelamatkan kami dengan perahu darurat. Ibu saya berkata bahwa dia belum pernah melihat banjir seperti itu sepanjang hidupnya.”
Banjir hampir mencapai landasan pacu Bandara Internasional Osmani di wilayah Sylhet Bangladesh, memaksa penerbangan ditangguhkan selama tiga hari, kata Hafiz Ahmed, manajer bandara.
Jalan raya kota Sunamganj juga terendam banjir, meskipun beberapa lalu lintas masih bisa bergerak, menurut laporan.
Tayangan televisi lokal menunjukkan warga yang putus asa mengarungi air setinggi dada, membawa harta apa pun yang mereka bisa.
Dalam beberapa kasus, sekolah telah diubah menjadi tempat penampungan bantuan.
Sementara itu di Assam, Sungai Brahmaputra — salah satu yang terbesar di benua itu — meluap tanggulnya yang membanjiri sedikitnya 3.000 desa.
“Kami memperkirakan hujan sedang hingga lebat di beberapa bagian Assam hingga Minggu. Volume curah hujan belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Sanjay O'Neil seorang pejabat di stasiun meteorologi negara bagian di ibu kota Assam, Gauhati.
Berita Terkait
-
Pekik Takbir saat Geruduk Kedubes India, Sekelompok Emak-emak Kompak Bawa Bendera Hitam Tulisan Arab
-
Aksi Bela Nabi Muhammad, Massa di Gedung Kedubes India Teriak Takbir
-
Massa FPI, GNPF Ulama dan PA 212 Bakal Geruduk Kedubes India Siang Ini, Polisi Siagakan Barracuda
-
Detik-detik Rumah Pendemo Muslim yang Kecam Nabi Muhammad Digusur
-
Geruduk Kedubes India Gegara Hina Nabi, Ratusan Polisi dan Barracuda Dikerahkan Jaga Ketat Aksi 1706 FPI Cs
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?