Suara.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta 2022 jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK melalui beberapa jalur sudah berlangsung sejak Mei lalu. Peserta yang mendaftar selanjutnya dapat melihat hasil pengumuman dan melapor diri sebagai tahap akhir penerimaan calon siswa pada jenjang sekolah yang telah dipilih. Lantas kapan PPDB Jakarta 2022 ditutup?
Peserta yang mengikuti seleksi PPDB Jakarta 2022 jenjang SD untuk jalur Zonasi dan Afirmasi, serta peserta yang mengikuti seleksi jenjang SMP-SMA jalur Prestasi dan Afirmasi hasil seleksi diumumkan pada tanggal 15 Juni 2022, pukul 17.00 WIB. Peserta dapat melihat hasil pengumuman secara online lewat situs web “ppdb.jakarta.go.id”.
Cara Cek Pengumuman PPDB Jakarta 2022
Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek pengumuman PPDB 2022:
• Masuk ke situs pengumuman PPDB 2022 di https://ppdb.jakarta.go.id.
• Klik jenjang pendaftaran yang telah diikuti (SD, SMP, atau SMA/SMK).
• Selanjutnya, klik jalur seleksi yang dipilih.
• Pada menu “Peserta”, klik opsi “Memantau Hasil Seleksi”.
• Peserta selanjutnya akan dialihkan ke menu “Seleksi”.
• Pada menu tersebut klik “Pilih Sekolah”.
• Cari dan pilih sekolah tujuan untuk mendaftar PPDB Jakarta 2022.
• Kemudian, akan muncul daftar nama peserta yang lolos sebagai hasil seleksi PPDB Jakarta 2022.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos dalam tahap seleksi PPDB Jakarta 2022 maka wajib mengikuti proses selanjutnya. Proses yang wajib diikuti peserta yaitu lapor diri. Tahap lapor diri juga dilakukan secara online melalui situs web “ppdb.jakarta.go.id”.
Cara Lapor Diri Peserta PPDB Jakarta 2022
Berikut ini cara lapor diri bagi peserta yang dinyatakan lolos dalam tahap seleksi PPDB Jakarta 2022:
• Masuk ke situs web PPDB Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
• Kemudian, pilih jejang pendaftaran yang diikuti, login akun dengan memasukkan nomor peserta dan juga password.
• Setelah berhasil masuk ke halaman dashboard, klik menu “Lapor Diri”.
Proses Setelah Lapor Diri
Melansir dari Instagram @officialppdbdki, setelah calon peserta berhasil melakukan tahapan lapor diri, mereka dapat mencetak dan menyimpan bukti lapor diri.
Apabila calon peserta tidak melakukan proses lapor diri, maka akan dianggap mengundurkan diri dalam proses PPDB Jakarta 2022.
Sementara jadwal PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang MTsN dan MAN adalah sebagai berikut:
- Pengajuan Akun: 25 Mei - 6 Juni 2022
- Pendaftaran Madrasah MTsN dan MAN serta Seleksi: 15 - 17 Juni 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 17 Juni 2022
Kapan PPDB Jakarta 2022 Ditutup?
Meskipun jalur prestasi dan afirmasi telah ditutup, peserta dapat mengikuti proses seleksi melalui jalur pindah tugas orang. Berikut ini jadwalnya:
1. Jenjang SD
• Pengumuman dan Pemilihan Sekolah: 13-28 Juni 2022
• Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 13-29 Juni 2022
• Pengumuman: 29 Juni 2022
•Lapor diri: 30 Juni-1 Juli 2022
2. Jenjang SMP
• Pengumuman dan Pemilihan Sekolah: 13-28 Juni 2022
• Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 13-29 Juni 2022
• Pengumuman: 29 Juni 2022
• Lapor diri: 30 Juni-1 Juli 2022
3. Jenjang SMA dan SMK
• Pengumuman dan Pemilihan Sekolah: 13-28 Juni 2022
• Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 13-29 Juni 2022
• Pengumuman: 29 Juni 2022
• Lapor diri: 30 Juni-1 Juli 2022
Seluruh proses pendaftaran PPDB Jakarta dilakukan secara online melalui https://ppdb.jakarta.go.id/. Dibuka pukul 08.00 WIB pada hari pertama dan ditutup pada pukul 14.00 WIB pada hari terakhir.
Demikian tadi ulasan mengenai kapan PPDB Jakarta 2022 ditutup? Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, untuk itu, pastikan calon peserta tidak melewatkannya!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
PPDB Hanya Dimasuki Dua Pendaftar, Sekolah di Sleman Ini Beberkan Penyebabnya
-
Disdikpora Bantul Buka Posko PPDB, Hal Ini yang Paling Banyak Dikeluhkan
-
Apa Itu Pakta Integritas PPDB Jateng 2022? Simak Penjelasannya
-
DPRD Sulsel Minta Pelaku Manipulasi Kartu Keluarga Jelang PPDB Diberi Sanksi Tegas
-
Link Pendaftaran PPDB SMPN Negeri Cilegon, Catat Syarat dan Cara Pendaftarannya!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?