Suara.com - Mulai hari Senin (20/6/2022), Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Timur Tahun 2022 Tahap I untuk jenjang SMA dan SMK telah dibuka. Kapan jadwal pengambilan PIN PPDB Jatim 2022?
PPDB Jatim 2022 Tahap I dibuka untuk pendaftaran Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba. Pendaftaran dibuka mulai Senin (20/6/2022) sampai dengan Selasa (21/6/2022), dimulai pukul 01.00-23.59 WIB. Proses PPDB Jatim 2022 untuk jenjang SMA dan SMK dilaksanakan secara online melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.
Lantas, kapan jadwal pengambilan PIN PPDB Jatim 2022? Mari simak jadwal PPDB Jatim 2021 selengkapnya di bawah ini:
1. Entry Nilai Rapor Oleh Kepala Sekolah SMP (23 Mei sampai dengan 28 Mei 2022, pukul 01.00 – 23.59 WIB).
2. Verifikasi Nilai Rapor Oleh Siswa (27 sampai dengan 30 Mei 2022, pukul 01.00 – 23.59 WIB).
3. Pembetulan Nilai Rapor oleh Kepala Sekolah SMP (28 sampai dengan 31 Mei 2022, pukul 01.00 – 23.59 WIB).
4. Pengambilan PIN oleh Calon Pendaftar (2 sampai dengan 18 Juni 2022, pukul 01.00 – 23.59 WIB).
5. Latihan Pendaftaran (13 sampai dengan 18 Juni 2022, pukul 01.00 – 23.59 WIB).
Baca Juga: Kapan PPDB Jakarta 2022 Ditutup? Simak Jadwal Lengkapnya
6. PPDB Tahap I: Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba
- Pendaftaran (20 – 21 Juni 2022, pukul 01.00 – 23.59 WIB).
- Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK (21 - 23 Juni 2022 sampai, pukul 16.00 WIB).
- Pengumuman (24 Juni 2022, pukul 08.00 WIB).
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa (24 Juni 2022, pukul 08.00 - 23.59 WIB)
7. PPDB Tahap II: Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA.
- Pendaftaran (25 – 26 Juni 2022, pukul 01.00 – 23.59 WIB).
- Penutupan (26 Juni 2022, pukul 23.59 WIB)
- Pengumuman (27 Juni 2022, pukul 08.00 WIB).
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa (27 Juni 2022, pukul 08.00 - 23.59 WIB).
8. PPDB Tahap III: Jalur Zonasi SMK
- Pendaftaran (28 – 29 Juni 2022, pukul 01.00 – 23.59 WIB).
- Penutupan (29 Juni 2022, pukul 23.59 WIB)
- Pengumuman (30 Juni 2022, pukul 08.00 WIB).
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa (30 Juni 2022, pukul 08.00 - 23.59 WIB).
9. PPDB Tahap IV: Jalur Zonasi SMA
- Pendaftaran (1 – 2 Juli 2022, pukul 01.00 – 23.59 WIB).
- Penutupan (2 Juli 2022, pukul 23.59 WIB).
- Pengumuman (3 Juli 2022, pukul 08.00 WIB).
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa (3 Juli 2022, pukul 08.00 - 23.59 WIB).
10. PPDB Tahap V: Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK
- Pendaftaran (4 – 5 Juli 2022, pukul 01.00 – 23.59 WIB).
- Penutupan (5 Juli 2022, pukul 23.59 WIB).
- Pengumuman (6 Juli 2022, pukul 08.00 WIB)
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa (6 Juli 2022, pukul 08.00 - 23.59 WIB).
11. Daftar Ulang di Sekolah (7 sampai dengan 8 Juli 2022, pukul 08.00 – 15.00 WIB).
Berdasarkan jadwal yang telah disebutkan di atas, maka dapat dilihat bahwa jadwal pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 adalah tanggal 2 sampai dengan 18 Juni 2022.
Semua calon peserta didik baru harus mengambil PIN (Personal Identification Number) dan menentukan titik rumah dengan aplikasi geolokasi melalui situs ppdb.jatimprov.go.id dimulai tanggal 2 Juni 2022 sampai dengan 18 Juni 2022 secara online.
PIN tersebut akan digunakan untuk melakukan pendaftaran. Pastikan Anda melakukan pendaftaran di waktu sesuai jadwal, jangan sampai kelewatan!
Demikian penjelasan mengenai jadwal pengambilan PIN PPDB Jatim 2022. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran PPDB SMA/SMK Sulawesi Selatan Dibuka Hari Ini, Ada Jalur Boarding School Paling Diminati
-
Kapan PPDB Jakarta 2022 Ditutup? Simak Jadwal Lengkapnya
-
PPDB Hanya Dimasuki Dua Pendaftar, Sekolah di Sleman Ini Beberkan Penyebabnya
-
Disdikpora Bantul Buka Posko PPDB, Hal Ini yang Paling Banyak Dikeluhkan
-
Apa Itu Pakta Integritas PPDB Jateng 2022? Simak Penjelasannya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh