Suara.com - Acara bertajuk "Bungkus Night Vol. 2" berbuntut panjang. Selain sejumlah orang ditetapkan sebagai tersangka, bangunan Hamilton Spa & Massage yang berlokasi di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan turut disegel pihak kepolisian dan Satpol PP.
Namun ramainya 'Bungkus Night' tersebut tidak diketahui pekerja di sekitar wilayah tersebut, seperti diakui seorang pekerja bernama Ismalia Miharja. Pekerja di kantor kawasan Ruko Grand Wijaya itu mengaku baru mengetahui adanya kasus tersebut. Kepada awak media, dia mengaku baru tahu kasus yang diduga sebagai kejahatan prostitusi setelah membaca berita.
"Lingkungan sendiri tidak tahu apa yang terjadi, di media malah lebih tahu. Jadi terima kasih kami sudah dapat informasi ini," kata Ismalia di kawasan Ruko Grand Wijaya, Senin (20/6/2022) hari ini.
Pekerja di kantor yang bergerak di bidang konsultasi dan pendidikan ini mengaku tidak pernah mendapati keramaian di bangunan Hamilton Spa & Massage. Dia juga tidak pernah mendapati kegiatan mengundang perhatian masyarakat.
"Kalau kami sebagai tetangga tidak pernah mendengar kebisingan atau keramaian yang banyak sehingga tidak mengundang perhatian kami yang dekat," ucap dia.
Dengan kejadian semacam itu, Ismalia berharap agar ke depan aktivitas serupa tidak terulang di kemudian hari. Sebab yang akan terkena imbasnya, kantor-kantor lain yang berada di kawasan Grand Wijaya.
"Saya tidak banyak komentar. Tapi saya ingin lingkungan ini jadi lingkungan yang normal, wajar, dan sehat karena di sini banyak yg serius di bidang pendidikan, konsultan, perdagangan," pungkas dia.
Pantauan Suara.com di lokasi, terlihat garis kuning membentang di sepanjang bangunan Hamilton Spa & Massage. Garis kuning yang membentang itu berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta.
Pada bagian tembok depan bangunan Hamilton Spa & Massage juga tertempel kertas pemberitahuan. Kertas berukuran kecil itu bertuliskan "Sanksi Admistrasi Penyelenggara Kegiatan" dan "Penghentian Sementara Kegiatan".
Baca Juga: Para Tersangka Acara Sensual Bungkus Night Dijerat Polisi Pakai Pasal UU ITE
Dalam kertas yang tertempel itu juga terdapat logo Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Pada bagian logo Hamilton Spa & Massage yang terpampang di pojok kiri bangunan juga telah ditutup dengan kain berwarna merah.
Sebelumnya, polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penyebaran poster acara bertajuk "Bungkus Night" di Jakarta Selatan. Kelima tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyebut penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti dan melaksanakan gelar perkara. Total saksi yang telah diperiksa berjumlah delapan orang.
"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan ada lima pelaku yang kita tahan," kata Ridwan kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Poster bertajuk "Bungkus Night" ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam poster tersebut tertera penyelenggara acara yakni Urbanica.
Acara tersebut rencananya akan digelar di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 pukul 19.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan