Suara.com - Nilai commitment fee atau uang komitmen untuk penyelenggaraan Formula E ternyata berbeda yang selama ini diungkap. Nilainya lebih tinggi Rp90 miliar dari sebelumnya Rp560 miliar.
Hal ini diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selama ini menyatakan nilai commitment fee adalah Rp560 miliar untuk penyelenggaraan balapan tiga musim, dari 2022-2024.
Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo menjelaskan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI telah membayar commitment fee Formula E sebesar Rp560 miliar atau 31 juta poundsterling sesuai nilai awal yang diumumkan. Dana diambil dari APBD tahun 2019 dan tahun 2020.
"Beban jasa dibayar di muka senilai Rp560.309.999.255 yang telah dibayarkan setara dengan £31.000.000,00 merupakan commitment fee atas kewajiban untuk tahap 1 dan tahap 2 Tahun 2019 serta kewajiban tahap 1 Tahun 2020 sesuai kontrak jangka panjang dalam City Host Agreement," kata Dede dalam laporan itu, dikutip Senin (20/6/2022).
Setelah itu, balapan yang seharusnya diadakan tahun 2020 tak bisa dilaksanakan karena pandemi Covid-19. Jakpro pun melakukan negosiasi ulang dengan Formula E Operations (FEO) selaku pemegang lisensi.
Hasilnya, Commitment Fee yang seharusnya dibayarkan pun diberikan keringanan jadi berlaku untuk tiga kali balapan. Kesepakatan awalnya, uang komitmen itu hanya boleh dipakai sekali balapan.
Jika tak ada negosiasi ulang ini, maka Pemprov harus membayar lagi untuk musim selanjutnya dan total yang harus dibayar adalah Rp2,3 triliun. Karena itu, Pemprov DKI tak perlu mengucurkan dana lagi dari APBD.
Tidak sesuainya nilai commitment fee baru belakangan diketahui BPK setelah menerima dokumen revisi studi kelayakan atau feasibility study yang disusun ulang oleh Jakpro. Dalam dokumen itu, disebutkan masih ada kekurangan pembayaran senilai Rp90,7 miliar atau setara dengan 5 juta poundsterling.
Baca Juga: Dari Kalkulasi Matematis Pun Anies Sulit Jadi Capres, Pendiri Cyrus Berani Taruhan Alphard
Jakpro pun berjanji akan membayar kekurangan tersebut dari dana perusahaan tanpa menggunakan APBD.
"Telah dilakukan pembayaran sebesar £31.000.000,00 dan menyisakan kewajiban pembayaran commitment fee sebesar £5.000.000,00. Sisa kewajiban commitment fee tersebut akan dilakukan pembayaran oleh PT Jakpro tanpa menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta," ujar Dede.
Berita Terkait
-
Berani Taruhan Mobil, Pengamat Ini Yakin Anies Baswedan Tak Bisa Jadi Capres: Kalau Cawapres Masih Mungkin
-
Polusi Jakarta Nomor Satu Dunia, Gilbert PDIP: Anies Sibuk Urus Capres
-
CEK FAKTA: Beredar Kabar Anies Baswedan Sudah Punya Calon Wapres Berharta Triliunan Rupiah, Benarkah?
-
Pengamat Usul NasDem Tak Usung Anies di Pilpres 2024, Lebih Cocok Erick Thohir
-
Siapa Grace Natalie? Petinggi PSI yang Ogah Dukung Anies di Pilpres 2024
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan