Suara.com - Bupati Kabupaten Muna La Ode Muhammad Rusman Embe rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Khusus (PEN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Kabupaten Kolaka Timur, pada Senin (20/6/2022).
La Ode mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik lembaga antirasuah.
"Ada sekitar 20 pertanyaan," kata La Ode di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
La Ode mengklaim, tidak pernah bertemu dengan eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto terkait pengurusan Dana PEN untuk Kolaka Timur. Ardian kekinian diketahui sudah dijerat KPK.
"Saya tidak pernah bertemu Pak Ardian, tidak pernah bertemu," ucap La Ode
Terkait kasus Dana PEN juga turut menjerat anak buahnya, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Sukur sebagai tersangka. Namun, La Ode kembali mengklaim tidak mengetahui peran M Sukur tersebut.
"Saya tidak pernah tahu semua itu. Mereka jalan sendiri," ungkapnya
Terkait nama La Ode dalam dakwaan Jaksa KPK yang disebut turut membantu Bupati Kolaka Timur nonaktif Andy Merya untuk mendapatkan pinjaman Dana PEN, Ia mengaku tidak pernah bertemu dengan Andy Merya.
"Tidak seperti itu. Saya kira informasi hanya mengetahui tentang pernah ketemu pak ardian, kemudian apakah saya pernah bertemu andi merya. Saya tidak pernah ketemu," katanya.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Muna Rusman Emba Hari Ini, Kasus Dugaan Suap Dana PEN
Sebelumnya, dalam kasus korupsi dana PEN di Kemendagri untuk wilayah Kabupaten Kolaka Timur, KPK telah menetapkan tiga tersangka.
Ketiganya, yakni eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto; Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur; dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Sukur. Mereka kini sudah masuk dalam tahap persidangan.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, terdakwa Ardian didakwa menerima suap mencapai Rp 2.405.000.000.00 dalam kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kementerian Dalam Negeri.
Terdakwa Ardian menerima uang suap itu bersama-sama dengan La Ode M. Syukur dan Sukarman Loke.
Menurut Jaksa KPK, uang itu diterima Ardian dari Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andy Merya Nur dan LM. Rusdianto Emba. Dimana bertujuan agar terdakwa Ardian memuluskan pertimbangan kepada kementerian dalam negeri sebagai syarat disetujuinya usulan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
Timur tahun 2021.
"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," imbuhnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
Bobby Nasution Dukung Siswa Sumut Wakili Indonesia di Olimpiade Sains Internasional di Rusia
-
Polres Jakut Geledah Ruko Ompreng MBG! Dalami Dugaan Impor China dan Pemalsuan Label SNI
-
Sambut Program TKA Kemendikdasmen, Begini Kesiapan Pemerintah Daerah
-
Terapkan Rekayasa Lalin di Konser BLACKPINK, Polisi Minta Pengunjung Naik Angkot Cegah Kemacetan!
-
Jelang Konser BLACKPINK: GBK Disisir Tim Jibom, 1.500 Personel Dikerahkan Amankan Konser Spektakuler
-
Proyek Whoosh Diacak-acak, Pakar Ungkap Hubungan Prabowo-Jokowi: Sudah Retak tapi Belum Terbelah
-
Di Sela Kesibukan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Terekam Baca Alquran di Dalam Mobil
-
Soal Whoosh Disebut Investasi Sosial, Anggota Komisi VI DPR: Rugi Ini Siapa Yang Akan Talangi?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 1 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Awal Bulan
-
Pohon Tumbang di Jakarta Makan Korban Jiwa, Begini Ultimatum DPRD ke Distamhut DKI