Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) melalui tim hukum segera melakukan kajian menyusul informasi pencekalan ke luar negeri terhadap kader mereka, Mardani H. Maming.
Sekretaris Jenderal PDIPm Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa kajian tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mencermari keputusan atas pencekalan ke luar negeri Bendahara Umum PBNU tersebut.
"Ya saya baru dapat informasi dari media sehingga tim hukum dari PDI Perjuangan baru melakukan pencermatan, kajian terhadap hal tersebut," ujar Hasto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
Hasto lantas menegaskan pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri aaat rakor dengan para kepala daerah pekan kemarin. Mengutip Megawati, Hasto mengingatkan tanggung jawab para kader.
"Ibu ketum mengingatkan tiap kader partai itu pada tanggung jawabnya untuk tidak melakukan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Sehingga saya tak bisa berkomentar lebih lanjut karena memang masih perlu mempelajari secara detail terjadap persoalan tersebut yang dilakukan oleh tim hukum kami," kata Hasto.
Dicekal karena Berstatus Tersangka
Sebelumnya, Ditrektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengaku telah mencekal Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming untuk bepergian keluar negeri. Surat pencegahan terhadap Mardani Maming atas permintaan KPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Bupati Tanah Bumbu itu.
Tindakan melarang Mardani Maming bepergian keluar negeri diungkapkan oleh Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh saat dikonfirmasi, Senin hari ini.
Dalam surat pencekalan yang dikeluarkan oleh Imigrasi bahwa Maming tercatat berstatus tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Ikut Dicekal KPK, Rois Sunandar Adik Bendum PBNU Mardani Maming juga Dilarang Keluar Negeri
"Tersangka (Mardani H. Maming)," kata Ahmad.
Menurutmnya, Maming dicekal keluar negeri selama enam bulan terhitung sejak 16 Juni sampai 16 Desember 2022.
"Berlaku sejak 16 juni 2022 sampai 16 Desember 2022," imbuhnya.
Diketahui, KPK juga telah memeriksa Maming. Status kasus yang dugaan korupsi yang melibatkan Mardani Maming masih dalam proses penyelidikan.
"Informasi yang kami peroleh benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Plt Juru Bicara Ali Fikri di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Nama Mardani sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.
Berita Terkait
-
Ikut Dicekal KPK, Rois Sunandar Adik Bendum PBNU Mardani Maming juga Dilarang Keluar Negeri
-
Gilbert PDIP 'Sentil' Anies soal Polusi Udara: Jakarta Butuh Pemimpin, Bukan Pejabat
-
KPK Minta Ditjen Imigrasi Cekal Bendum PBNU Mardani H Maming Ke Luar Negeri Selama Enam Bulan
-
Politikus PDIP Soroti Buruknya Kualitas Udara Jakarta: Perlu Tindakan, bukan Rangkaian Kata
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati