Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) melalui tim hukum segera melakukan kajian menyusul informasi pencekalan ke luar negeri terhadap kader mereka, Mardani H. Maming.
Sekretaris Jenderal PDIPm Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa kajian tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mencermari keputusan atas pencekalan ke luar negeri Bendahara Umum PBNU tersebut.
"Ya saya baru dapat informasi dari media sehingga tim hukum dari PDI Perjuangan baru melakukan pencermatan, kajian terhadap hal tersebut," ujar Hasto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
Hasto lantas menegaskan pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri aaat rakor dengan para kepala daerah pekan kemarin. Mengutip Megawati, Hasto mengingatkan tanggung jawab para kader.
"Ibu ketum mengingatkan tiap kader partai itu pada tanggung jawabnya untuk tidak melakukan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Sehingga saya tak bisa berkomentar lebih lanjut karena memang masih perlu mempelajari secara detail terjadap persoalan tersebut yang dilakukan oleh tim hukum kami," kata Hasto.
Dicekal karena Berstatus Tersangka
Sebelumnya, Ditrektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengaku telah mencekal Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming untuk bepergian keluar negeri. Surat pencegahan terhadap Mardani Maming atas permintaan KPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Bupati Tanah Bumbu itu.
Tindakan melarang Mardani Maming bepergian keluar negeri diungkapkan oleh Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh saat dikonfirmasi, Senin hari ini.
Dalam surat pencekalan yang dikeluarkan oleh Imigrasi bahwa Maming tercatat berstatus tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Ikut Dicekal KPK, Rois Sunandar Adik Bendum PBNU Mardani Maming juga Dilarang Keluar Negeri
"Tersangka (Mardani H. Maming)," kata Ahmad.
Menurutmnya, Maming dicekal keluar negeri selama enam bulan terhitung sejak 16 Juni sampai 16 Desember 2022.
"Berlaku sejak 16 juni 2022 sampai 16 Desember 2022," imbuhnya.
Diketahui, KPK juga telah memeriksa Maming. Status kasus yang dugaan korupsi yang melibatkan Mardani Maming masih dalam proses penyelidikan.
"Informasi yang kami peroleh benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Plt Juru Bicara Ali Fikri di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Nama Mardani sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.
Dwidjono kini berstatus terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin. Mardani pun membantah terlibat dalam perkara tersebut saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Berita Terkait
-
Ikut Dicekal KPK, Rois Sunandar Adik Bendum PBNU Mardani Maming juga Dilarang Keluar Negeri
-
Gilbert PDIP 'Sentil' Anies soal Polusi Udara: Jakarta Butuh Pemimpin, Bukan Pejabat
-
KPK Minta Ditjen Imigrasi Cekal Bendum PBNU Mardani H Maming Ke Luar Negeri Selama Enam Bulan
-
Politikus PDIP Soroti Buruknya Kualitas Udara Jakarta: Perlu Tindakan, bukan Rangkaian Kata
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT