Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus dugaan prostitusi acara Bungkus Night Vol. 2 yang rencanaya akan berlangsung di Hamilton Spa & Massage, kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan.
Terbaru, polisi tengah menelisik berapa keuntungan atau pundi-pundi yang diraup dari acara tersebut.
"Kami masih lakukan investigasi apa ini memang mereka mendapat keuntungan yang besar atau ada hal lain yang menjadi modus mereka itu yang nanti kami dalami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
Poster acara yang rencananya akan berlangsung pada 24 Juni 2022 mendatang telah tersebar di media sosial. Sejauh ini, polisi belum menemukan bukti terkait adanya pendaftaran acara tersebut.
"Nah untuk pendaftaran untuk saat ini kami belum menemukan sebagai bentuk bukti," ujarnya.
Merujuk pada keterangan pihak-pihak yang telah diamankan, sejauh ini baru ada orang yang menanyakan terkait acara itu saja. Artinya, belum ada orang yang sepakat untuk ikut dalam acara Bungkus Night Vol.2 tersebut.
"Dan dari beberapa keterangan mereka baru mulai menanyakan dan belum ada deal2an kepastian mereka untuk ikut ke dalam acara ini," ujar Ridwan.
Griya Pijat
Ridwan menyebut, Hamilton Spa & Massage merupakan griya pijat. Berkenaan pamflet yang beredar, acara Bungkus Night Vol. 2 diduga kuat sebagai kegiatan prostitusi.
Baca Juga: Kasus Mahasiswi Tewas di Apartemen Cipulir, Polisi Tetapkan Seorang Transpuan Jadi Tersangka
"Tapi yang tadinya tempat itu sebenernya memang lokasi pijat ya seperti biasanya, izinnya demikian. Tapi dalam undangan mengarah ke sana. Yang kami lihat, itu yang kami lihat mengarah ke sana," tuturnya.
Dugaan tindak prostitusi itu telah terindikasi setelah polisi melakukan penyelidikan. Tidak hanya itu, polisi juga mendapatkan fakta terkait acara serupa bertajuk Vol. 1 yang sempat digelar pada bulan Maret lalu.
"Iya, itu mengapa kami melihat terindikasi ke sana? Kami sudah menggali tapi tidak begitu dalam terkait dengan masalah kegiatan volume satu yang sudah berlangsung info awal di bulan Maret yang pernah terlaksana," jelas dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan prostitusi bertajuk acara Bungkus Night di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan. Salah satu tersangka merupakan Direktur Hamilton Spa & Massage berinisial OCD.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut selain direktur, penyidik juga menetapkan Manajer Regional Hamilton Spa & Massage berinisial DL, tim kreatif hingga admin medsos sebagai tersangka.
"Kami menjerat dua Undang-Undang. Pertama adalah Undang-Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 Pasal 30 Juncto Pasal 4. Kedua Undang-Undang ITE yakni terkait dengan penyebaran yang berbau pornografi di medsos," kata Budhi kepada wartawan, Senin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus