Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus dugaan prostitusi acara Bungkus Night Vol. 2 yang rencanaya akan berlangsung di Hamilton Spa & Massage, kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan.
Terbaru, polisi tengah menelisik berapa keuntungan atau pundi-pundi yang diraup dari acara tersebut.
"Kami masih lakukan investigasi apa ini memang mereka mendapat keuntungan yang besar atau ada hal lain yang menjadi modus mereka itu yang nanti kami dalami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
Poster acara yang rencananya akan berlangsung pada 24 Juni 2022 mendatang telah tersebar di media sosial. Sejauh ini, polisi belum menemukan bukti terkait adanya pendaftaran acara tersebut.
"Nah untuk pendaftaran untuk saat ini kami belum menemukan sebagai bentuk bukti," ujarnya.
Merujuk pada keterangan pihak-pihak yang telah diamankan, sejauh ini baru ada orang yang menanyakan terkait acara itu saja. Artinya, belum ada orang yang sepakat untuk ikut dalam acara Bungkus Night Vol.2 tersebut.
"Dan dari beberapa keterangan mereka baru mulai menanyakan dan belum ada deal2an kepastian mereka untuk ikut ke dalam acara ini," ujar Ridwan.
Griya Pijat
Ridwan menyebut, Hamilton Spa & Massage merupakan griya pijat. Berkenaan pamflet yang beredar, acara Bungkus Night Vol. 2 diduga kuat sebagai kegiatan prostitusi.
Baca Juga: Kasus Mahasiswi Tewas di Apartemen Cipulir, Polisi Tetapkan Seorang Transpuan Jadi Tersangka
"Tapi yang tadinya tempat itu sebenernya memang lokasi pijat ya seperti biasanya, izinnya demikian. Tapi dalam undangan mengarah ke sana. Yang kami lihat, itu yang kami lihat mengarah ke sana," tuturnya.
Dugaan tindak prostitusi itu telah terindikasi setelah polisi melakukan penyelidikan. Tidak hanya itu, polisi juga mendapatkan fakta terkait acara serupa bertajuk Vol. 1 yang sempat digelar pada bulan Maret lalu.
"Iya, itu mengapa kami melihat terindikasi ke sana? Kami sudah menggali tapi tidak begitu dalam terkait dengan masalah kegiatan volume satu yang sudah berlangsung info awal di bulan Maret yang pernah terlaksana," jelas dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan prostitusi bertajuk acara Bungkus Night di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan. Salah satu tersangka merupakan Direktur Hamilton Spa & Massage berinisial OCD.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut selain direktur, penyidik juga menetapkan Manajer Regional Hamilton Spa & Massage berinisial DL, tim kreatif hingga admin medsos sebagai tersangka.
"Kami menjerat dua Undang-Undang. Pertama adalah Undang-Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 Pasal 30 Juncto Pasal 4. Kedua Undang-Undang ITE yakni terkait dengan penyebaran yang berbau pornografi di medsos," kata Budhi kepada wartawan, Senin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan