Suara.com - Viral di media sosial video yang merekam seorang nelayan yang menjual ikan hasil tangkapannya kepada seorang perempuan yang hendak sailing ke Labuan Bajo.
Video viral tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kepoin_trending pada Senin (20/06/22).
Dalam video yang diunggah, tampak seorang pria yang berprofesi sebagai nelayan sedang berdiri di atas kapalnya. Ia menawarkan ikan tangkapannya kepada seorang perempuan yang hendak sailing ataupun berlayar ke Labuan Bajo.
Awalnya, perempuan ini menanyakan, ikan yang yang hendak dijual oleh nelayan ini ikan apa.
"Ikan apa pak itu?" tanya perempuan pada nelayan.
Nelayan tersebut kemudian menjelaskan bahwa ikan yang ia bawa adalah ikan kakap merah kerapu. Ikan-ikannya pun masih segar karena baru saja ditangkap.
"Masih segar. Ikan kakap merah sama ikan kerapu," jawab nelayan.
Dalam videonya, perekam video ini menjelaskan bahwa nelayan tersebut menjual ikannya agar bisa membeli bensin yang satu botolnya memiliki harga Rp35.000,00.
"Dia menjual ikan untuk beli bensin yang harganya sebotol 35 ribu," tulis perekam video.
Baca Juga: Dibully Akibat Cara Pakai Hijabnya, Konten Kreator Ini Akhirnya Angkat Bicara
Pada akhir video, tampak seseorang yang hendak sailing di Bajo ini memberikan selembar uang pada nelayan tersebut. Nelayan tersebut pun kemudian menaruh beberapa ikan tangkapannya ke kapal milik pembelinya ini.
Video ini telah ditayangkan sebanyak 75 ribu kali, dan mendapatkan sejumlah 3 ribu suka, serta puluhan komentar dari netizen.
Dalam kolom komentar, netizen banyak yang mengirimkan doa serta harapan untuk nelayan ini.
"Ya Allah, berikan rezeki yang berlimpah kepada bapak ini," terang netizen.
"Ya Allah, berikan rezeki yang berlimpah untuk bapak nelayan ini. Aamiin ya Allah," kata netizen.
"Lancar ya pak rezekinya. Semoga Allah memberikan kebahagiaan untuk bapak dan keluarga, sehat jasmani dan rohani," ungkap netizen.
Berita Terkait
-
Dibully Akibat Cara Pakai Hijabnya, Konten Kreator Ini Akhirnya Angkat Bicara
-
Viral Aksi Pencuri Terekam Gasak Uang Bendahara Desa di Jok Motor, Gaji Perangkat Rp 53 Juta Raib
-
Dikasih Buah Pakai Piring, Perempuan Ini Malah Curiga Tetangga Minta Balasan: Kelihatan Banget Ingin Dibalikin
-
Orang Tua Hobi Bertanam, Salah Satu Tanamannya Rusak, Malah Tuduh Tetangga Rumahnya, Netizen: Playing Victim
-
Sedang Panas-panasnya, Bocah Ngamen Dibawa Orangtua Tuai Kecaman Publik: Eksploitasi
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
DPR RI Sahkan 10 Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Puan Maharani Pimpin Pengambilan Keputusan
-
Geger 301 Siswa Bandung Barat Tumbang Keracunan Usai Makan MBG, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
OPM Dituding Tembak Warga Sipil dan Bakar Rumah di Asmat, Akses Sulit Hambat Penyelidikan
-
Usai Besuk, Sinta Wahid Minta Polisi Bebaskan Delpedro Cs: Mereka Anak Bangsa, Bukan Musuh Negara
-
Ribuan Anak Jadi Korban, Pakar Ungkap Sejumlah Titik Kritis Penyebab Keracunan Massal MBG
-
Profil Irjen Herry Nahak, Jenderal Lulusan Terbaik Akpol Ditunjuk Jadi Waka Tim Transformasi Polri
-
Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!
-
MBG di Bandung Barat Dihentikan Sementara setelah Ratusan Siswa Keracunan
-
Lawan Kejagung, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Disebut Berubah di Tengah Gugatan Rp125 T, Siapa yang Mengubah?