Suara.com - Setidaknya 800 keluarga menderita wabah penyakit misterius di Korea Utara.
Pemerintah setempat sejauh ini hanya menggambarkan kondisi tersebut sebagai 'epidemi enterik akut'.
Tapi, pejabat Korea Selatan percaya itu mungkin kolera atau tipus, sebagaimana melansir laman Metro.uk, Selasa (21/6/2022).
Kesimpulan itu terjadi ketika pejabat dari pemerintah Kim Jong-un mengakui bahwa sekitar 19.000 kasus baru Covid-19 telah terdeteksi secara terpisah di negara itu, dengan pandemi merebak di sebagian besar populasi yang tidak divaksinasi.
Kru medis dan penyelidik epidemiologi telah dikirim ke provinsi tersebut untuk memerangi penyakit usus, menurut laporan media pemerintah pada Minggu (19/6/2022) waktu setempat.
Setidaknya, 800 keluarga dikatakan telah menerima bantuan di Provinsi Hwanghae Selatan sejauh ini.
'Enterik' berarti saluran pencernaan, membuat pejabat Korea Selatan percaya bahwa 'epidemi enterik akut' sebenarnya adalah kolera atau tipus.
Spekulasi sebelumnya juga menyebut disentri sebagai kandidat yang mungkin.
Penyakit ini disebabkan oleh kuman dari makanan atau air yang terkontaminasi atau kontak dengan kotoran orang yang terinfeksi.
Baca Juga: Kasus Demam Menurun, Korea Utara Setop Beli Alat Medis Pencegahan Covid-19 dari China
Penyakit seperti itu sering terjadi di negara ini, karena tidak memiliki fasilitas pengolahan air yang baik.
Sejauh ini, para pejabat Korea Utara belum merinci apa itu, yang mengarah ke spekulasi bahwa rezim tersebut mungkin menggunakan wabah yang tidak biasa untuk meningkatkan citra Kim dengan menawarkan bantuan.
Kim mengklaim telah menyumbangkan obat-obatan pribadinya kepada mereka yang terkena penyakit tersebut.
Tetapi wabah baru, yang baru secara resmi diakui Kamis lalu, akan semakin membebani layanan kesehatan dan ekonomi negara yang terisolasi itu.
Korea Utara sedang berjuang melawan kekurangan pangan kronis dan gelombang Covid-19.
Laporan berbeda akhir pekan ini antara 18.820 dan 19.310 infeksi baru.
Berita Terkait
-
Kasus Baru 134 Ribu, Korea Utara Klaim Covid-19 Stabil
-
Tak Lama Setelah Biden Tinggalkan Asia, Korea Utara Tembakkan 3 Rudal Balistik
-
Korea Utara Tembakkan Tiga Rudal Balistik, Sesaat Setelah Presiden Joe Biden Tinggalkan Asia
-
Korut Tembakkan 3 Rudal Balistik Beberapa Jam Setelah Joe Biden Tinggalkan Asia
-
Jutaan Orang Demam Tapi Tak Ada yang Meninggal, Korea Utara Klaim Sukses Kendalikan Covid-19
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar