Suara.com - Thailand akhirnya resmi melegalkan ganja beredar di negaranya. Sebelum Thailand, sudah ada beberaa negara di dunia yang melegalkan ganja. Mana saja?
Walau narkoba sendiri sudah memiliki efek samping yang cukup signifikan dan dilarang penggunaannya oleh berbagai organisasi dunia, namun legalisasi ganja dan jenis narkoba lainnya masih dilakukan oleh berbagai negara berikut. Tak jarang, legalisasi narkoba ini diperuntukkan khusus pengobatan.
Berikut deretan negara yang melegalkan ganja.
1. Malta
Menyandur dari BBC, pada akhir tahun 2021 lalu, Malta pun mengumumkan sebagai negara Uni Eropa pertama yang memperbolehkan penggunaan ganja bagi warga negaranya, namun masih dibatasi maksimal 7 gram per orang yang mengonsumsinya dan hanya diperbolehkan bagi masyarakat yang berusia lebih dari 18 tahun. Perizinan atas penanaman serta kepemilikan ganja ini juga sudah diatur dalam undang-undang, jika ada warga negara yang melanggarnya maka akan dijatuhi denda sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Kanada
Negara Kanada juga menjadi salah satu negara yang melegalisasi narkoba pada tahun 2018 lalu. Tak ayal, pemerintah Kanada pun secara terang teranga mengungkap sejak legalisasi ganja, negara Kanada meraup keuntungan hingga Rp 16 T sejak peraturan legalisasi ganja ditetapkan.
3. Uruguay
Pada tahun 2017 lalu, Uruguay secara resmi melegalisasi penggunaan narkoba jenis ganja mariyuana yang bertujuan untuk rekrasional dan menjadi negara pertama di dunia yang memperbolehkan masyarakatnya untuk menggunakan ganja secara bebas. Sekjen Dewan Narkotika Nasional Uruguay, Diego Oliviera juga sempat mengungkap bahwa legalisasi ini bukan hanya akan memperbolehkan apotik menjual bebas ganja, namun juga memperbolehkan warganya untuk menanam sendiri tanaman ganja.
Baca Juga: Tegas! BNN Pastikan Indonesia Tak Bahas Wacana Legalisasi Ganja
4. Thailand
Yang terbaru, negara Thailand menjadi satu satunya negara di Asia yang secara resmi melegalkan penggunaan ganja di masyarakat dalam tujuan rekrasional dan pengobatan. Pengesahan ini dilakukan pada 9 Juni 2022 lalu, menyusul perundang-undangan yang akan menghapus ganja dari daftar jenis obat obatan terlarang.
5. Amerika Serikat
Walau sering dianggap negara yang bebas, namun nyatanya hanya beberapa negara bagian di Amerika Serikat yang memperbolehkan penggunaan ganja, sala satunya pemerintah New York. New York secara resmi menjad negara bagian ke-15 yang melegalisasi penggunaan ganja untuk rekrasional para warga negaranya.
6. Australia
Sama seperti Amerika Serikat, di Australia, hanya pemerintah kota Canberra yang memperbolehkan masyarakatnya untuk mengonsumsi ganja secara legal demi kepentingan pribadi atau pengobatan.
Berita Terkait
-
Tegas! BNN Pastikan Indonesia Tak Bahas Wacana Legalisasi Ganja
-
Ayam di Thailand Diberi Makan Ganja: Lebih Kebal Penyakit, Sehat, Gemuk, dan Harga Jual Tinggi
-
BNN: Tidak Ada Wacana Legalisasi Ganja, Kratom Masih Didalami
-
Tegas! Dirnarkoba Polri Sebut di Indonesia Ganja Tetap Narkotika Golongan I
-
Kepala BNN Tegaskan Tidak Ada Wacana Legalisasi Ganja di Indonesia
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!