Suara.com - Thailand akhirnya resmi melegalkan ganja beredar di negaranya. Sebelum Thailand, sudah ada beberaa negara di dunia yang melegalkan ganja. Mana saja?
Walau narkoba sendiri sudah memiliki efek samping yang cukup signifikan dan dilarang penggunaannya oleh berbagai organisasi dunia, namun legalisasi ganja dan jenis narkoba lainnya masih dilakukan oleh berbagai negara berikut. Tak jarang, legalisasi narkoba ini diperuntukkan khusus pengobatan.
Berikut deretan negara yang melegalkan ganja.
1. Malta
Menyandur dari BBC, pada akhir tahun 2021 lalu, Malta pun mengumumkan sebagai negara Uni Eropa pertama yang memperbolehkan penggunaan ganja bagi warga negaranya, namun masih dibatasi maksimal 7 gram per orang yang mengonsumsinya dan hanya diperbolehkan bagi masyarakat yang berusia lebih dari 18 tahun. Perizinan atas penanaman serta kepemilikan ganja ini juga sudah diatur dalam undang-undang, jika ada warga negara yang melanggarnya maka akan dijatuhi denda sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Kanada
Negara Kanada juga menjadi salah satu negara yang melegalisasi narkoba pada tahun 2018 lalu. Tak ayal, pemerintah Kanada pun secara terang teranga mengungkap sejak legalisasi ganja, negara Kanada meraup keuntungan hingga Rp 16 T sejak peraturan legalisasi ganja ditetapkan.
3. Uruguay
Pada tahun 2017 lalu, Uruguay secara resmi melegalisasi penggunaan narkoba jenis ganja mariyuana yang bertujuan untuk rekrasional dan menjadi negara pertama di dunia yang memperbolehkan masyarakatnya untuk menggunakan ganja secara bebas. Sekjen Dewan Narkotika Nasional Uruguay, Diego Oliviera juga sempat mengungkap bahwa legalisasi ini bukan hanya akan memperbolehkan apotik menjual bebas ganja, namun juga memperbolehkan warganya untuk menanam sendiri tanaman ganja.
Baca Juga: Tegas! BNN Pastikan Indonesia Tak Bahas Wacana Legalisasi Ganja
4. Thailand
Yang terbaru, negara Thailand menjadi satu satunya negara di Asia yang secara resmi melegalkan penggunaan ganja di masyarakat dalam tujuan rekrasional dan pengobatan. Pengesahan ini dilakukan pada 9 Juni 2022 lalu, menyusul perundang-undangan yang akan menghapus ganja dari daftar jenis obat obatan terlarang.
5. Amerika Serikat
Walau sering dianggap negara yang bebas, namun nyatanya hanya beberapa negara bagian di Amerika Serikat yang memperbolehkan penggunaan ganja, sala satunya pemerintah New York. New York secara resmi menjad negara bagian ke-15 yang melegalisasi penggunaan ganja untuk rekrasional para warga negaranya.
6. Australia
Sama seperti Amerika Serikat, di Australia, hanya pemerintah kota Canberra yang memperbolehkan masyarakatnya untuk mengonsumsi ganja secara legal demi kepentingan pribadi atau pengobatan.
Berita Terkait
-
Tegas! BNN Pastikan Indonesia Tak Bahas Wacana Legalisasi Ganja
-
Ayam di Thailand Diberi Makan Ganja: Lebih Kebal Penyakit, Sehat, Gemuk, dan Harga Jual Tinggi
-
BNN: Tidak Ada Wacana Legalisasi Ganja, Kratom Masih Didalami
-
Tegas! Dirnarkoba Polri Sebut di Indonesia Ganja Tetap Narkotika Golongan I
-
Kepala BNN Tegaskan Tidak Ada Wacana Legalisasi Ganja di Indonesia
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta