Suara.com - Ratusan personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa menolak draf RKUHP di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi tersebut rencananya digelar pada pukul 14.00 WIB, Selasa (21/6/2022) siang ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, total personel yang diterjunkan berjumlah 560 orang. Mereka meliputi personel dari Polsek Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
"Total 560 personel diturunkan untuk kegiatan hari ini," kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
Sementara, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta menyebut pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi. Namun rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional.
"Kita melihat situasi baik itu penutupan maupun alih arus kita lihat situasi saja di lapangan," katanya.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP ini menggelar aksi demonstrasi lantaran menilai adanya pasal-pasal bermasalah dalam draf RKUHP. Mereka menyebut aksi ini digelar juga sebagai perayaan hari ulang tahun Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang ke 61.
"Hadiah ulang tahun Presiden Jokowi: Somasi RKUHP," kata Aliansi Nasional Reformasi KUHP dalam pernyataan sikapnya.
Dalam keterangannya, mereka juga mengultimatum Presiden Jokowi dan DPR untuk segera membuka draf RKUHP dalam kurun waktu 7x24 jam. Jika hal tersebut tidak dilaksanakan mereka memastikan akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar lagi.
Berikut isi pernyataan sikap Aliansi Nasional Reformasi KUHP:
- Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
- Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial; serta
- Apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7 x 24 (tujuh kali dua puluh empat) jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, kami siap bertumpah ruah ke jalan dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019.
Berita Terkait
-
Wacana Jokowi 3 Periode Kembali Muncul, Politikus PDI P Serukan Mahasiswa untuk Lawan dan Turun ke Jalan
-
Bandingkan Penanganan Kasus Ade Armando dengan Novel Baswedan, Ustaz Felix Siauw Langsung Dapat Kritikan Pedas
-
Desak Penuntasan Persoalan Harga Sawit dan Pupuk, Mahasiswa Pasaman Barat Geruduk Kantor Bupati
-
Demo Mahasiswa Bentangkan Spanduk Raksasa "Hancurkan Oligarki" di Depan Gedung DPR
-
Jangan Lewat Sini, Ada Demo Buruh dan Mahasiswa di Jakarta, Salah satunya Memperingati Hari Reformasi 12 Mei
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Demo Ojol di DPR Sepi Imbas Ada Pecah Sikap soal Pemotongan Komisi
-
Terjerat Utang Pinjol, Perempuan di Depok Nekat Karang Kisah Begal hingga Bikin Geger Warga
-
Detik-detik Mencekam Evakuasi 6 Kopassus di Elelim, Diserang Massa Saat Rusuh Berdarah di Papua
-
Ketua Animal Defenders Indonesia Jadi Tersangka Penipuan, Kasus Bermula dari Laporan Melanie Subono
-
Qodari Ungkap Perbedaan KSP Era Baru: Lebih Fokus pada Verifikasi Lapangan dan Pendekatan Holistik
-
Wali Kota Prabumulih Viral usai Mutasi Kepsek, KPK Turun Tangan Periksa Harta Rp17 Miliar!
-
Dirjen Bina Pemdes Monitoring Siskamling di Bali: Apresiasi Sinergi Pecalang, Linmas, dan Pemdes
-
Momen Mistis Terjadi saat Alvi Peragakan Mutilasi Pacar Jadi 554 Potong di Surabaya
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji