Suara.com - Puluhan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK). Kini sapi itu ditangani tim pemulihan PMK.
Hal itu dipastikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Jumlah sapi di sana 488 ekor. Hal itu dijelaskan Bima saat memberi keterangan kepada wartawan usai memantau PMK di RPH Bubulak bersama forum komunikasi pimpinan daerah setempat di Bogor, Selasa.
Penyebaran PMK yang sudah ada di 22 provinsi, membuat sapi di kota tersebut tidak bisa terhindar dari penyakit itu.
"Otomatis semua suspek, tetapi yang mati satu, yang bergejala 54 dan kami mengambil kebijakan menutup arus keluar masuk hewan ternak ini sampai tanggal 29 (Juni 2022, red.)," kata dia.
Saat ini 488 sapi tetap ikut menjalani karantina hingga pekan depan karena masih dalam satu wilayah dengan radius tiga kilometer.
Sebanyak 54 sapi yang bergejala PMK telah mendapatkan perawatan secara medis, tujuh ekor di antaranya telah sembuh dan mulai pulih, sehingga sapi yang masih dinyatakan sakit 47 ekor.
Pemerintah Kota Bogor terus memasok vitamin dan obat-obatan untuk sapi di RPH Bubulak.
Setelah masa karantina dan penutupan keluar masuk hewan ternak ke Kota Bogor hingga tanggal 29 Juni 2022, maka penjual hewan ternak boleh mendatangkan maupun mengeluarkan sapi untuk diperdagangkan.
"Jadi tidak boleh keluar masuk, setelah tanggal 29 (Juni 2022, red.) boleh. Tetapi kita awasi terus di daerah supaya tidak terjadi penjualan yang tidak bisa dimonitor," kata Bima.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo menambahkan jajaran kepolisian setempat terus memantau distribusi dan penjualan sapi serta kambing, terutama menjelang Hari Raya Kurban di daerah itu.
"Termasuk kami perlu memberi edukasi kepada semua masyarakat agar tidak terjadi gejolak, kemudian (ketika, red.) tidak ada yang membeli hewan kurban dan sebagainya, tentu ini bersama dinas terkait, Dinas Ketahanan Pangan, agar situasi di Hari Raya Kurban bisa baik dan normal," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Update Wabah PMK di Banyuwangi, Tercatat 10 Persen Kasus Kesembuhan
Berita Terkait
-
Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024
-
Tekan Biaya Produksi, Pemerintah Resmi Beri Bea Masuk 0 Persen untuk Sektor Ini
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Inilah 4 Resep Rendang Daging Sapi yang Gurih dan Empuk!
-
Dari 1.000 Liter Susu, UMKM Yogya Hasilkan 100 Kg Keju Artisan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim