Suara.com - Dalam rangka meningkatkan kinerja sistem logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional, perlu adanya keselarasan ketentuan mengenai Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) dengan penerapan Ekosistem Logistik Nasional atau National Logistic Ecosystem (NLE). Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 109/PMK.04/2020 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa dalam menerapkan ketentuan tersebut, PT Pos Indonesia melakukan inovasi untuk melakukan simplifikasi TPS yang didukung dan diasistensi oleh Bea Cukai sebagai upaya perbaikan manajemen pengelolaan barang pada kantor tukar yang dikelola.
“Melalui simplifikasi yang dilakukan PT Pos Indonesia, diharapkan mampu mempercepat proses clearance barang kiriman oleh Bea Cukai,” imbuhnya.
Simplifikasi TPS PT Pos Indonesia merupakan upaya kolaboratif antara Bea Cukai dan PT Pos Indonesia untuk mempercepat alur barang mulai dari kedatangan hingga pengeluaran barang ke dan dari TPS. Per 31 Mei 2022, implementasi simplifikasi PT Pos Indonesia sudah berjalan di kantor tukar PT Pos Indonesia yang tersebar di 13 wilayah yaitu Aceh, Palembang, Bandar Lampung, Bandung, Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Solo, Makassar, Manado, Sorong, Jayapura, dan MPC Jakarta. Salah satu lokasi TPS hasil simplifikasi adalah TPS PT Pos Indonesia SPP Jakarta, yang menangani 80 persen dari total jumlah proses barang kiriman asal luar negeri.
TPS PT Pos Indonesia SPP Jakarta secara sah diresmikan pada Senin, 20 Juni 2022 berlokasi di Gedung Pos Ibukota, Jakarta Pusat. Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, mengungkapkan apresiasinya pada Bea Cukai atas bantuan dan kerja sama yang dibangun Bea Cukai dengan PT Pos Indonesia, “terima kasih atas segala bantuan dan kerja sama yang luar biasa membantu PT Pos Indonesia mewujudkan TPS Gedung Pos Ibukota Jakarta sejalan dengan program Pos Indonesia melakukan simplifikasi penanganan kiriman impor.”
Persiapan simplifikasi TPS oleh PT Pos Indonesia meliputi persiapan fisik dan persiapan teknologi informasi yang telah dimulai sejak 15 Oktober 2021. Persiapan fisik yaitu renovasi gedung serta pengadaaan mesin X-Ray, conveyor belt, dan sarana pendukung lainnya. Sedangkan persiapan dari teknologi informasi, yaitu perangkat keras penunjang maupun sistem aplikasi termasuk proses pecah pos, implementasi TPS online, dan sistem autogate.
“Selain itu, telah dipersiapkan pula metode pembayaran untuk penyelesaian bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) berupa penggunaan virtual account yang dapat digunakan pada aplikasi Pospay, yaitu layanan keuangan digital milik PT Pos Indonesia, atau bisa juga menggunakan jaringan perbankan Indonesia,” jelas Hatta.
Hatta menyampaikan bahwa proses monitoring integrasi sistem TPS online dan autogate terus dilakukan secara kolaboratif oleh Tim IT dari PT Pos Indonesia dan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai. Sementara proses persiapan implementasi simplifikasi TPS PT Pos Indonesia yang berkaitan dengan customs clearance dilakukan dengan bantuan asistensi oleh Tim Direktorat Teknis Kepabeanan dan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.
Sentralisasi customs clearance barang kiriman PT Pos Indonesia dinilai mampu memangkas waktu pemeriksaan, peningkatan keamanan melalui kepastian barang yang dikeluarkan dari TPS sudah diselesaikan kewajiban kepabeanannya, serta efisiensi alokasi Pemeriksa Bea Cukai. “Kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan barang kiriman melalui kerja sama antara Bea Cukai dan PT Pos Indonesia dalam simplifikasi TPS ini,” pungkas Hatta.
Baca Juga: Bea Cukai Berlakukan Bea Keluar Flush Out untuk Percepat Penyaluran Ekspor Komoditas CPO
Berita Terkait
-
Fasilitas Bea Cukai di Kawasan Industri Diklaim Dongkrak Kegiatan Ekspor
-
Dukung Gelaran Formule E, Bea Cukai Berikan Berbagai Fasilitas dan Kemudahan Pelayanan
-
Dorong Laju Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Siapkan Beberapa Fasilitas
-
Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
-
Tiru Luhut Binsar Pandjaitan, Menkes Budi Gunadi Bakal Cek Bea Cukai Soal Impor Bahan Baku Obat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan