Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerapkan aturan baru protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan berskala besar, peserta acara yang dihadiri pejabat setingkat menteri ke atas harus melakukan tes PCR sebelum acara.
Hal itu tertulis dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 22 Tahun 2022 yang ditandatangani Ketua Satgas Letjen TNI Suharyanto dan berlaku mulai Selasa (21/6/2022) hari ini.
"Kegiatan yang melibatkan pejabat setingkat menteri ke atas atau VVIP wajib mensyaratkan penunjukan hasil negatif PCR 2s24 jam sebelum kegiatan berlangsung, dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki venue acara," kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers, Selasa (21/6/2022).
Sementara, kegiatan forum multilateral dan tidak melibatkan VVIP diimbau melakukan tes antigen terlebih dulu.
Kemudian, anak usia 6-17 tahun yang boleh masuk tempat acara berskala besar wajib sudah vaksin dosis kedua. Dewasa 18 tahun ke atas wajib vaksin dosis ketiga atau booster.
"Usia di bawah 6 tahun atau komorbid diimbau tak ikut kegiatan berskala besar demi keselamatan dan kesehatan," tutur Wiku.
Wiku menegaskan, setiap acara berskala besar wajik mendapatkan surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 dan perizinan dari Polri.
Syarat untuk mendapatkan dua izin tersebut antara lain, mengikuti status level PPKM dari daerah penyelenggaraan, tersedia tim dengan jumlah yang sesuai, dan sarana prasarana yang mendukung.
Baca Juga: 6 Hari Berturut-turut Positif Covid-19 Tembus 1.000 Kasus Lebih, Epidemiolog Bongkar Biang Keroknya
Berita Terkait
-
Alert! Kasus Covid-19 Mingguan di Indonesia Meroket 105 Persen
-
Kasus Covid-19 Naik, Hadir ke Kegiatan Berskala Besar Kini Wajib Sudah Vaksin Booster!
-
Alert! Satgas Catat Kasus Positif Covid-19 Naik 105 Persen Dalam Sepekan, DKI Tertinggi
-
Kasus Positif Naik Seribu per Hari, Satgas Covid-19: Ini Tidak Tinggi
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual