Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerapkan aturan baru protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan berskala besar, peserta acara yang dihadiri pejabat setingkat menteri ke atas harus melakukan tes PCR sebelum acara.
Hal itu tertulis dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 22 Tahun 2022 yang ditandatangani Ketua Satgas Letjen TNI Suharyanto dan berlaku mulai Selasa (21/6/2022) hari ini.
"Kegiatan yang melibatkan pejabat setingkat menteri ke atas atau VVIP wajib mensyaratkan penunjukan hasil negatif PCR 2s24 jam sebelum kegiatan berlangsung, dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki venue acara," kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers, Selasa (21/6/2022).
Sementara, kegiatan forum multilateral dan tidak melibatkan VVIP diimbau melakukan tes antigen terlebih dulu.
Kemudian, anak usia 6-17 tahun yang boleh masuk tempat acara berskala besar wajib sudah vaksin dosis kedua. Dewasa 18 tahun ke atas wajib vaksin dosis ketiga atau booster.
"Usia di bawah 6 tahun atau komorbid diimbau tak ikut kegiatan berskala besar demi keselamatan dan kesehatan," tutur Wiku.
Wiku menegaskan, setiap acara berskala besar wajik mendapatkan surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 dan perizinan dari Polri.
Syarat untuk mendapatkan dua izin tersebut antara lain, mengikuti status level PPKM dari daerah penyelenggaraan, tersedia tim dengan jumlah yang sesuai, dan sarana prasarana yang mendukung.
Baca Juga: 6 Hari Berturut-turut Positif Covid-19 Tembus 1.000 Kasus Lebih, Epidemiolog Bongkar Biang Keroknya
Berita Terkait
-
Alert! Kasus Covid-19 Mingguan di Indonesia Meroket 105 Persen
-
Kasus Covid-19 Naik, Hadir ke Kegiatan Berskala Besar Kini Wajib Sudah Vaksin Booster!
-
Alert! Satgas Catat Kasus Positif Covid-19 Naik 105 Persen Dalam Sepekan, DKI Tertinggi
-
Kasus Positif Naik Seribu per Hari, Satgas Covid-19: Ini Tidak Tinggi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi