Suara.com - Teriakan Presiden Jokowi disebut sebagai 'Bebek Lumpuh' menggema dalam demonstrasi Massa Aliansi Nasional Reformasi KUHP yang mendesak pemerintah membuka naskah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).
Ketua BEM Universitas Indonesia, Bayu yang meneriakkan istilah itu saat berorasi menjelaskan makna dari pernyataannya. Dia mengatakan penyebutan Jokowi sebagai 'Bebek Lumpuh' merujuk pada teori politik.
"Jadi argumentasi saya, terkait orasi saya mengatakan Bapak Presiden Jokowi sebagai bebek lumpuh, adalah berdasarkan suatu teori politik, yaitu Lame Duck teori," kata Bayu kepada wartawan usai berunjuk rasa.
Dia menjelaskan, teori itu dihasilkan pada semester kedua Barack Obama menjabat sebaga presiden Amerika Serikat.
"Jadi dalam teori dikatakan bahwa pemerintahan yang tidak lagi membutuhkan legitimasi masyarakatnya, kerap mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak populis," paparnya.
Tidak populisnya kebijakan Jokowi, kata Bayu, dapat dilihat dari sejumlah kebijakannya. Bayu mencontohkan saat pidato Jokowi usai dilantik yang mengatakan akan membuat Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Pada akhirnya mendapat penolakan dari kaum buruh hingga saat ini.
"Lalu juga tentang RUU KPK, lalu juga tentang pembangunan Ibu Kota Negara, lalu pada hari ini tentang RKUHP. Itulah yang membuktikan bahwa kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Jokowi saat ini adalah kebijakan yang tidak populis," kata Bayu.
Seperti diketahui, unjuk rasa yang digelar massa Aliansi Nasional Reformasi KUHP bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Jokowi ke 61 tahun.
Unjuk rasa yang mereka gelar dengan bertajuk: "Hadiah Ulang Tahun Presiden Jokowi: Somasi RKUHP."
Baca Juga: Video Presiden Jokowi Menghadap Megawati Viral, Netizen Singgung Ruang BP
Dalam unjuk rasanya mereka menyampaikan sejumlah tuntutannya, yakni mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat.
Kemudian menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP. Ketiga mereka mengancam akan melakukan unjuk rasa yang lebih besar, jika tuntutannya tak dipenuhi.
Berita Terkait
-
Video Presiden Jokowi Menghadap Megawati Viral, Netizen Singgung Ruang BP
-
Umbar Video Jokowi Bak Disidang Megawati saat Rakernas PDIP, Puan Maharani Blak-blakan Ungkap Isi Pembicaraan
-
Daftar Ulang Tahun Presiden Indonesia Bulan Juni: Soekarno Hingga Jokowi
-
Nyanyikan Lagu Selamat Ulang Tahun Berlirik Kritik Pedas ke Jokowi, Mahasiswa: Selamat Sejahtera, Rakyatnya Enggak!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi