Suara.com - Bocah berinisial NRW (15) tewas setelah dianiaya B (16), rekan sebayanya gegara menolak disuruh membeli minuman kemasan. Peristiwa maut tersebut terjadi di Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Kamis (9/6/2022) lalu.
Dalam kasus ini, polisi telah menahan bocah yang telah menganiaya korban hingga tewas.
"Awalnya korban bersama tiga rekan lainnya sedang duduk santai dan bermaksud membuat minuman kemasan, lalu pelaku menyuruh korban membelinya, sementara dua rekan lainnya pergi membeli es batu," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Inspektur Polisi Dua Moyo Utomo, di Ambon, Rabu (25).
Karena menolak, B jadi emosi dan memukuli NRW berulang kali menggunakan kepalan tangan kanan dan kirinya mengenai kepala bagian belakang korban hingga tidak sadarkan diri.
Selanjutnya dua rekan yang baru kembali membeli es batu berusaha melerai tetapi korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri, meski pun ada upaya menggosokkan minyak kayu putih namun tidak menyadarkan korban.
Ibu kandung NRW yang sementara berada di rumah kemudian didatangi teman-teman korban dan memberitahukan NRW telah dipukuli hingga pingsan.
"Setelah mengecek kondisi anaknya, ibu NRW mengaku tidak mendengar denyutan jantung korban sehingga bergegas ke rumah sakit, namun dokter menyatakan NRW sudah dalam kondisi meninggal dunia dan peristiwa ini langsung dilaporkan ke Mapolresta," jelas Utomo.
Polisi kemudian menahan B, dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang melanggar pasal 80 ayat (1), ayat (2), ayat (3) UU Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Selain menahan B dan menetapkan dia sebagai tersangka, polisi juga telah memeriksa empat orang.
Baca Juga: Dua Oknum Ditresnarkoba Terlibat Kasus Narkoba, Ditangkap Temannya Sendiri
Berita Terkait
-
Dua Oknum Ditresnarkoba Terlibat Kasus Narkoba, Ditangkap Temannya Sendiri
-
Biadab! Dituduh Curi Tabung Gas LPG, Bocah Diculik dan Dianiaya Warga, Padahal Belum Terbukti
-
Audy Item Diperiksa Terkait Kasus Penganiayaan Iko Uwais: Suami Saya Murni Membela Diri
-
Audy Item Bantah Iko Uwais Lakukan Penganiayaan, Murni Membela Diri
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN