Suara.com - Kelompok rentan seperti lansia hingga orang yang memiliki komorbid diimbau untuk memakai masker di luar ruangan. Imbauan itu muncul seiiring dengan kenaikan kasus Covid-19 di Tanah Air.
Pakar kesehatan Prof. Tjandra Yoga Aditama mengatakan, lansia, orang dengan komorbid, ataupun ibu hamil tentu menjadi kelompok paling rentan jika tertular virus corona. Karena itu, mereka disarankan tetap memakai masker saat berada di luar ruangan.
"Pada lansia, komorbid, dan gangguan imunologis juga ibu hamil dan anak-anak sebaiknya tetap pakai masker di luar ruangan," kata Tjandra ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (22/6/2022).
"Juga, kalau ada kerumunan dengan risiko penularan yang besar maka baiknya pakai masker," lanjutnya.
Guru Besar Fakultas Kedokteran UI ini menjelaskan, imbauan itu sebagai langkah untuk meningkatkan pencegahan dan pengendalikan virus corona yang menyebar luas.
Terlebih, pemerintah sebelumnya telah mengizinkan masyarakat untuk tidak wajib memakai masker saat di luar ruangan. Keputusan itu, menurut Tjandra, tentu perlu diperjelas lagi mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19.
"Sosialisasi tentang pentingnya penggunaan masker di luar ruangan perlu diintensifkan dengan pesan yang jelas, karena pesan mengenai pelonggaran aturan bermasker di luar ruangan dikhawatirkan 'dibaca' masyarakat sebagai bebas," sarannya.
"Walaupun sebenarnya dalam aturan masih disebut untuk situasi tertentu masih diharuskan untuk tetap pakai masker. Dengan demikian perlu sosialisasi dan edukasi yang menyeluruh kepada masyarakat," lanjutnya.
Mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara ini juga memuji upaya pemerintah yang kembali melakukan penyesuaian kebijakan mengenai pengaturan protokol kesehatan, sudah tepat.
Baca Juga: Dua Anggota Polisi Dilaporkan Aniaya Perempuan Hamil di Bulukumba
Protokol itu mengenai pelaksanaan kegiatan berskala besar, yang tertuang dalam SE Satgas Nomor 20 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar Dalam Masa Pandemi COVID-19 .
"Penyesuaian aturan ini sangat tepat guna merespons peningkatan kasus COVID-19 di Tanah Air, yang terpenting adalah sosialisasi dan edukasi," ucapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, penyesuaian kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan tren kasus yang mulai kembali meningkat.
Pertimbangan lain adalah importasi kasus COVID-19 bervarian baru. serta evaluasi tata laksana protokol kesehatan.
Pemerintah pun kembali mengatur acara yang dihadiri secara fisik oleh lebih dari 1.000 orang dalam waktu dan lokasi yang sama, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.
Berdasarkan aturan tersebut, anak-anak usia 6-17 tahun yang ingin menghadiri kegiatan besar wajib vaksinasi dosis kedua. Sedangkan orang dewasa berusia lebih dari 18 tahun, wajib vaksinasi dosis penguat atau "booster".
Berita Terkait
-
Dua Anggota Polisi Dilaporkan Aniaya Perempuan Hamil di Bulukumba
-
Kasus COVID-19 Meningkat, Epidemiolog Sarankan Warga Kembali Perketat Protokol Kesehatan
-
Covid-19 RI Ngegas Lagi, Mantan Bos WHO Minta Kelompok Rentan Tetap Pakai Masker di Luar Ruangan
-
Kasus COVID-19 Meningkat, Pakar Sarankan Kelompok Rentan Tetap Pakai Masker
-
Kabar Buruk! Ridwan Kamil Sebut Kasus Covid-19 di Bogor, Depok, Bekasi dan Bandung Meningkat
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik