Suara.com - Kelompok rentan seperti lansia hingga orang yang memiliki komorbid diimbau untuk memakai masker di luar ruangan. Imbauan itu muncul seiiring dengan kenaikan kasus Covid-19 di Tanah Air.
Pakar kesehatan Prof. Tjandra Yoga Aditama mengatakan, lansia, orang dengan komorbid, ataupun ibu hamil tentu menjadi kelompok paling rentan jika tertular virus corona. Karena itu, mereka disarankan tetap memakai masker saat berada di luar ruangan.
"Pada lansia, komorbid, dan gangguan imunologis juga ibu hamil dan anak-anak sebaiknya tetap pakai masker di luar ruangan," kata Tjandra ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (22/6/2022).
"Juga, kalau ada kerumunan dengan risiko penularan yang besar maka baiknya pakai masker," lanjutnya.
Guru Besar Fakultas Kedokteran UI ini menjelaskan, imbauan itu sebagai langkah untuk meningkatkan pencegahan dan pengendalikan virus corona yang menyebar luas.
Terlebih, pemerintah sebelumnya telah mengizinkan masyarakat untuk tidak wajib memakai masker saat di luar ruangan. Keputusan itu, menurut Tjandra, tentu perlu diperjelas lagi mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19.
"Sosialisasi tentang pentingnya penggunaan masker di luar ruangan perlu diintensifkan dengan pesan yang jelas, karena pesan mengenai pelonggaran aturan bermasker di luar ruangan dikhawatirkan 'dibaca' masyarakat sebagai bebas," sarannya.
"Walaupun sebenarnya dalam aturan masih disebut untuk situasi tertentu masih diharuskan untuk tetap pakai masker. Dengan demikian perlu sosialisasi dan edukasi yang menyeluruh kepada masyarakat," lanjutnya.
Mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara ini juga memuji upaya pemerintah yang kembali melakukan penyesuaian kebijakan mengenai pengaturan protokol kesehatan, sudah tepat.
Baca Juga: Dua Anggota Polisi Dilaporkan Aniaya Perempuan Hamil di Bulukumba
Protokol itu mengenai pelaksanaan kegiatan berskala besar, yang tertuang dalam SE Satgas Nomor 20 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar Dalam Masa Pandemi COVID-19 .
"Penyesuaian aturan ini sangat tepat guna merespons peningkatan kasus COVID-19 di Tanah Air, yang terpenting adalah sosialisasi dan edukasi," ucapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, penyesuaian kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan tren kasus yang mulai kembali meningkat.
Pertimbangan lain adalah importasi kasus COVID-19 bervarian baru. serta evaluasi tata laksana protokol kesehatan.
Pemerintah pun kembali mengatur acara yang dihadiri secara fisik oleh lebih dari 1.000 orang dalam waktu dan lokasi yang sama, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.
Berdasarkan aturan tersebut, anak-anak usia 6-17 tahun yang ingin menghadiri kegiatan besar wajib vaksinasi dosis kedua. Sedangkan orang dewasa berusia lebih dari 18 tahun, wajib vaksinasi dosis penguat atau "booster".
Berita Terkait
-
Dua Anggota Polisi Dilaporkan Aniaya Perempuan Hamil di Bulukumba
-
Kasus COVID-19 Meningkat, Epidemiolog Sarankan Warga Kembali Perketat Protokol Kesehatan
-
Covid-19 RI Ngegas Lagi, Mantan Bos WHO Minta Kelompok Rentan Tetap Pakai Masker di Luar Ruangan
-
Kasus COVID-19 Meningkat, Pakar Sarankan Kelompok Rentan Tetap Pakai Masker
-
Kabar Buruk! Ridwan Kamil Sebut Kasus Covid-19 di Bogor, Depok, Bekasi dan Bandung Meningkat
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali