Suara.com - Polisi memastikan perempuan berinsial I (31) yang ditemukan tewas di sebuah kamar apartemen di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan gegara suntik silokon. Merujuk pada hasil autopsi, korban mengalami hambatan jaringan pada bagian pantat.
Dalam perkara ini, dua transpuan bernama Lisa (29) dan Bela (41) resmi menyandang status sebagai tersangka. Lisa merupakan sosok yang melayani jasa suntik silikon.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan alasan mengapa korban I mempunyai niat melakukan suntik silikon. Dari hasil pemeriksaan, korban I mempunyai rasa iri dengan tubuh Bela yang pernah menerima suntik silikon terlebih dahulu.
"Bahkan pengakuan tersangka Bela, korban ingin memiliki tubuh seperti saudara Bela sehingga direkomendasikan untuk disuntik silikon kepada terangka Lisa," kata Budhi di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Ditetapkannya Bela sebagai tersangka, kata Budhi, lantaran yang bersangkutan merekomendasikan jasa suntik silikon Lisa kepada korban I. Selain itu, Bela juga merupakan pasien dari Lisa.
Budhi mengatakan, praktik silikon yang dilakukan Lisa masuk dalam sebuah peristiwa pidana. Pasalnya, praktik ini ada unsur kelalaian yang membikin nyawa orang melayang.
"Di sini dapat kami buktikan bahwa Lisa tidak memiliki keahlian bahkan juga obat-obatan yang diedarkan oleh yang bersangkutan juga tidak memiliki izin edar bahkan juga mendapatkan obat-obatan tersebut dengan membeli melalui online," beber Budhi.
Hasil autopsi yang dilakukan pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menyatakan korban I mengalami hambatan jaringan pada bagian pantat. Dari hasil pemeriksaan, kematian korban disebabkan oleh suntikan silikon yang dilakukan Lisa.
Penemuan Mayat
Jasad I pertama kali ditemukan pada 8 Juni 2022. Saat itu, pihak customer service melaporkan adanya bau busuk di sebuah kamar lantai 2.
Bersama sekuriti, pihak customer service melakukan pengecekan dan mendapati kamar itu dalam keadaan tidak terkunci. Ternyata, ditemukan sesosok mayat yang telah membusuk dan dalam kondisi setengah telanjang berbaring di ranjang.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan menggelar olah tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati fakta kalau ada seseorang yang sempat terburu-buru menitipkan kunci kamar korban.
Merujuk pada pemeriksaan kamera pengawas CCTV, ditemukan fakta lain, yakni korban sempat bertemu seseorang di lobi apartemen. Polisi pun bergerak dan mendapati sosok Lisa yang merupakan pemilik salon.
Aparat Polres Metro Jakarta Selatan bersama jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Lisa di salon miliknya di kawasan Tangerang Selatan pada 9 Juni 2022. Kepada polisi, Lisa mengakui melakukan suntikan silikon ke tubuh korban.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendapati temuan bahwa ada pihak lain yang terlibat atas kematian I. Maka polisi meringkus Bela yang merupakan karib I dan menghubungan jasa suntik silikon yang dilakukan Lisa.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari satu jerigen berisi cairan silikon, cairan etanol, satu kardus jarum suntik hingga ponsel genggam.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Lisa dan Bela menggunakan Pasal 359 KUHP jo Pasal 197 dan Pasal 198 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mahasiswi Tewas Setengah Telanjang Terima 15 Kali Suntik Silikon, Tarif Transpuan Lisa Rp2,5 Juta Tapi Tak Berizin
-
Mayat Perempuan di Apartmen Cipulir Ditemukan Tewas Karena Disuntik Silikon, Dua Transpuan Resmi Jadi Tersangka
-
Satu Transpuan Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Kasus Temuan Mayat Perempuan Di Apartemen Cipulir
-
POTG: Cerita Bunda Rully, Anggota Dewan Era Soeharto dan Pejuang Hak-hak Transpuan (Part 1)
-
Kasus Mahasiswi Tewas di Apartemen Cipulir, Polisi Tetapkan Seorang Transpuan Jadi Tersangka
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus