- Situs ADAHI.
Ketentuan Jemaah Haji Bayar Dam
Adapun ketentuan jamaah haji bayar dam dibedakan berdasarkan jenisnya. Pembayaran dam bisa berupa menyembelih seekor unta, seekor kambing, dan atau menyantuni fakir miskin di tanah suci.
Jika tidak dapat melakukan kurban di tanah suci, maka jamaah haji dapat membayar dam dengan cara mentransfer sejumlah uang sesuai dengan harga seekor kambing ke saluran pembayaran dam yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi di atas.
Sebagai tambahan informasi saja, bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama sudah mengantarkan 53.830 jemaah haji reguler ke Tanah Suci. Pemerintah juga mengantarkan jemaah haji khusus sebanyak 1.745 jamaah.
Demikian itu informasi kapan jemaah haji harus membayar dam sekaligus tata caranya. Semoga bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
57.100 Calon Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci Hingga Rabu Malam Kemarin
-
Calon Jamaah Haji Indonesia Patah Tulang Jalani Operasi di Rumah Sakit King Abdul Aziz
-
Ribuan Galon Air ZamZam Akan Dibagikan Gratis ke Jamaah Haji dari Embarkasi Surabaya
-
Bacaan Doa Thawaf Lengkap dari Putaran Pertama hingga Putaran Ketujuh
-
15 Ucapan Idul Adha 2022, Cocok Dibagikan untuk Keluarga dan Teman
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian