Suara.com - Sebuah akun Facebook menyebutkan bahwa di Sumatera Barat, PDI Perjuangan menjadi partai terlarang.
Alhasil, semua bendera dan atribut dicopot.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Debu Hati. Unggahan akun tersebut juga menampilkan sejumlah satpol PP yang membawa bendera PDIP.
Berikut narasinya:
“PARTAI TERL4R4NG Tamat sdh riwayat PDIP di Tanah Minang, smua bendera & atribut PDIP dilarang beredar di provinsi Sumbar,"
"Bagi masyarakat Minang yg Pancasilais, PDIP merupakan “Partai Terlarang” yg ingin mengubah Pancasila mjd Trisila. Provinsi mana yg akan menyusul..!? MANTAFF kali minang bahh…padang mmng TOP, smoga bs diikuti oleh daerah lain yg mmng bener² cinta NKRI”.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Menurut penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, foto yang diunggah bukanlah foto bendera atribut PDIP di Sumatera Barat karena telah menjadi partai terlarang.
Baca Juga: PKS-Partai Demokrat Temui Surya Paloh, PDIP Tegaskan Sulit Berkoalisi Dengan PKS-Partai Demokrat
Faktanya foto tersebut adalah foto Satpol PP yang melakukan penurunan bendera PDI P di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta pada tahun 2020 lalu karena aduan warga tentang keindahan lingkungan.
Foto asli diunggah oleh situs AntaraNews dalam artikel yang berjudul “Satpol PP Cempaka Putih turunkan atribut PDIP karena aduan masyarakat” pada 17 Januari 2020.
Sebelumnya narasi serupa juga pernah beredar pada tahun 2020 lalu.
Kesimpulan
Melalui berbagai penjelasan di atas, maka unggahan akun Facebook Debu Hati adalah salah.
Unggahan tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.
Berita Terkait
-
Sebenarnya PDI Perjuangan Ingin Koalisi dengan Partai Mana Saja?
-
Hasto Ungkap, Ini Alasan PDIP Sulit Bekerjasama dengan Demokrat
-
Jalan Batas Padang-Solok Diterjang Longsor, Lalu Lintas Macet Total
-
Tegas! Hasto Nyatakan PDIP Tidak Akan Berkoalisi dengan PKS
-
PKS-Partai Demokrat Temui Surya Paloh, PDIP Tegaskan Sulit Berkoalisi Dengan PKS-Partai Demokrat
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual