Suara.com - Jamaah calon haji diminta pakai ihram dari Indonesia. Terutama dari embarkasi pemberangkatan di Tanah Air.
Alasannya waktu di Bandara Jeddah, Arab Saudi, terbatas.
Hal itu disampaikan Kementerian Agama.
"Kami sudah bersurat ke embarkasi dan Kanwil Kemenag seluruh Indonesia sejak 30 Mei 2022, untuk mengimbau dan mensosialisasikan agar jamaah mengenakan pakaian ihram sejak dari embarkasi," ujar Kepala Sie Bimbingan Ibadah dan Pengawasan KBIHU Daker Bandara Wahyu Dewarini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Imbauan itu perlu disampaikan mengingat jamaah calon haji Indonesia yang berangkat pada gelombang kedua seluruhnya mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi. Dari Jeddah, jamaah segera diberangkatkan ke Mekkah untuk melaksanakan umrah wajib.
Setibanya di Bandara Jeddah itu jamaah tinggal melaksanakan shalat sunah umrah.
Untuk niat dan miqat, bisa memilih antara dari embarkasi, yalamlam (di atas pesawat), atau saat tiba di Jeddah.
"Kami juga mengimbau pihak KBIH agar jamaah tidak mengenakan atribut KBIH, melainkan atribut nasional, yakni batik," ujar Rini.
Sementara itu, Petugas Bimbingan Ibadah dan Pengawasan KBIHU Daker Bandara, Zulkarnain Nasution.
Baca Juga: Masjidil Haram Sediakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi untuk Tawaf dan Sa'i
Dia melihat masih ada beberapa calon haji yang belum mengenakan kain ihram saat tiba di Bandara Jeddah
Menurut dia, fungsi Layanan Bimbingan Ibadah dan Pengawasan KBIHU untuk memberikan edukasi dan memandu jamaah. Mereka mesti mengecek ihram jamaah dan mengajak mereka untuk meluruskan niat.
"Apakah sudah niat atau belum, lalu shalat sunahnya dan pakaian ihram untuk laki-laki, memang kelihatan masih datang dengan baju tapi setelah di plaza mereka semua berganti pakaian dan berangkat menuju Mekkah," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka KPK, Gus Yaqut Jelaskan Perihal Pembagian Kuota Haji
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
-
Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK
-
Kubu Gus Yaqut Persoalkan Kerugian Keuangan Negara Belum Jelas dalam Kasus Kuota Haji
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?